Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

BBM Naik Lagi, Kenaikan Sembako Mengiringi

×

BBM Naik Lagi, Kenaikan Sembako Mengiringi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Fathul Jannah S.ST
Pemerhati Ekonomi dan Sosial Masyarakat

Sehari pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah kepada masyarakat. Di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kabupeten Banjar seperti Pasar Martapura dan sekitarnya sebagian besar bahan kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan harga. Hal ini cukup meresahkan bagi mayarakat khususnya para ibu rumah tangga yang harus lebih bijaksana mengatur dan menghemat pengeluaran agar kebutuhan pokok tetap tercukupi sebagai akibat dari kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kalimantan Post

(https://dkumpp.banjarkab.go.id/bbm-naik-sejumlah-harga-kebutuhan-pokok-di-pasar-martapura-ikut-naik/)

Beginilah kenyataan beban tambahan yang akan diterima masyarakat, harga barang selalu akan ikut merangkak naik jika harga BBM naik. Hal ini wajar mengingat biaya transport memang menjadi salah satu faktor penentuan harga barang di pasar.

Di sisi lain, pada sejumlah daerah juga telah terjadi kelangkaan solar, yang menyebabkan para sopir sulit mendapatkan solar atau terlalu lama waktu yang mereka perlukan, bukan mustahil barang yang dibawa lebih mahal dijual pedagang.

Ibarat lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya, rakyat terus tertimpa kemalangan tiada bertepi. Setelah berjibaku dengan pandemi, kini rakyat dihadapkan pada masalah yang tidak kalah perih, yakni kenaikan harga BBM.

Bukan hanya Pertamax, pemerintah mengisyaratkan kenaikan harga Pertalite dan LPG 3 kg sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pekan lalu. Meski belum diumumkan kapan akan naik, Luhut mengatakan kenaikan itu akan dilakukan bertahap.

Apakah kebijakan menaikkan BBM merupakan langkah bijak? Harga minyak dunia yang terus naik menjadi alasan Pemerintah ikut menaikkan harga BBM. Menurut Pemerintah, jika kenaikan BBM tidak dilakukan, hal itu akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan asumsi harga minyak dalam APBN sudah sangat jauh dengan harga minyak di lapangan.

Baca Juga :  KRITISI REZIM, SUARA JADI ANCAMAN

Saat ini, harga minyak mentah dunia telah menembus 119 dolar AS per barel. Sedangkan, dalam asumsi APBN 2022, harga minyak dunia ditetapkan hanya sebesar 65 dolar AS per barel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 pada Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter, bahkan bisa menembus Rp16.000 pada April 2022. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Penyesuaian harga Pertamax yang mengikuti harga keekonomian dunia, makin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. Negara hanya sebagai regulator yang mengikuti kepentingan kapitalisme global. Semua hajat publik terkapitalisasi dan terkelola dengan paradigma pasar bebas.

Alhasil, pengelolaan BBM yang semestinya ada di tangan negara pun tergadai. Dari hulu ke hilir, pengelolaannya banyak diserahkan kepada swasta. Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya, kilang-kilang minyak yang ada banyak dimiliki swasta.

Mahalnya BBM dan kelangkaannya sebenarnya bukan karena negeri ini miskin minyak. Akar masalahnya terletak pada paradigma dan visi misi tata kelola minyak yang sangat kapitalistik, yang ciri utamanya adalah penguasa dikuasai pengusaha, tanpa peduli nasib rakyatnya.

Siapakah yang paling diuntungkan atas kenaikan BBM? Tentu saja swasta atau asing.

Beda dengan Islam yang mengatur ketersediaan kebutuhan pokok rakyatnya hingga setiap individu mendapatkan haknya.

Dalam tinjauan syariat Islam, BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung masih melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau asing. Nabi SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Baca Juga :  Menteri Agama dan Private Jet

Berserikatnya manusia dalam ketiga hal tersebut bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan orang banyak (komunitas) yang jika tidak ada, mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya, berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas.

Dengan demikian, apa pun yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum dan masyarakat membutuhkan dan memanfaatkannya secara bersama, pengelolaannya tidak boleh dikuasai individu, swasta, ataupun asing. Negaralah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum tersebut.

Dalam hal minyak bumi, negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjual belikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dengan tata kelola minyak yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga memberikan harga yang murah bahkan gratis. Karena dalam Islam, minyak bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Wallahu’alam

Iklan
Iklan