Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

BBM Naik, Rakyat Makin Tercekik

×

BBM Naik, Rakyat Makin Tercekik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Norsanah, S.Sos
Pemerhati Sosial,

Sudah berpekan-pekan krisis minyak goreng melanda Tanah Air sehingga memukul rumah tangga dan para pengusaha kecil menengah. Sekarang PT Pertamina secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.500. Kenaikan sendiri telah diumumkan dan mulai diberlakukan mulai hari ini, Jumat (01/04/2022) tengah malam. Untuk kenaikan harga sendiri memang hanya terjadi pada jenis Pertamax. Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite maupun solar subsidi tak mengalami kenaikan harga.

Kalimantan Post

Adanya kenaikan harga Pertamax sendiri banyak mendapatkan tanggapan dari masyarakat terutama di media sosial. Isu naiknya harga BBM ini bahkan menjadi salah satu bahasan utama di berbagai platform media sosial. Termasuk diantaranya adalah isu rencana kenaikan LPG 3 kilogram.

Bola salju isu liar yang terlempar di masyarakat ini dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga sembako. Selain pengumuman naiknya harga Pertamax, mulai mendekatinya bulan Ramadhan juga menjadi kekhawatiran masyarakat akan adanya kenaikan harga.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan pertemuan atau hight level meeting di Sekretariat Daerah Provinsi setempat di Banjarbaru. Kepala Dinas Perdagangan Kalsel diawal rapat mengemukakan, selain cuaca ekstrem dan aksi mogok sopir, kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar berpotensi menaikkan harga kebutuhan pokok di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran nanti. ANTARA (Kamis 31/3).

Sementara, Gubernur Kalsel  dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov mengatakan, seperti pengalaman tahun sebelumnya, setiap Ramadhan terjadi kenaikan harga, sehingga perlu upaya antisipasi seperti pantauan ketersediaan bahan pokok, pasar murah hingga tindakan terhadap aksi penyelewengan oleh oknum-oknum.

Harga barang selalu akan ikut merangkak naik jika harga BBM naik. Hal ini wajar mengingat biaya transport memang menjadi salah satu faktor penentuan harga barang di pasar. BBM jenis solar digunakan para sopir truk untuk mendistribusikan barang atau kebutuhan pokok seperti gula, tepung, minyak goreng, bawang, cabai, dan sebagainya.

Kelangkaan BBM terutama solar, dan naiknya harga pertamax menunjukkan bahwa negeri ini menerapkan kapitalisme yang ciri utamanya adalah penguasa dikuasai pengusaha, sehingga penguasa tidak mampu berbuat banyak dan tanpa peduli nasib rakyat.

Hanya Islam Solusi Tepat

Islam menata perdagangan serta ketersediaan kebutuhan pokok dan distribusinya ke tengah masyarakat. Tidak ada tempat dalam Islam praktik kecurangan dalam perdagangan semisal mencurangi timbangan, menipu konsumen dan mempermainkan harga. Semuanya haram. Nabi SAW memberikan pujian kepada para pedagang yang jujur dan terpercaya. Beliau bersabda, “Seorang pedagang Muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para nabi, para shiddiqqîn dan para syuhada pada Hari Kiamat (nanti)”. (HR Ibnu Majah).

Baca Juga :  Ketika Pendidikan Menjadi Amanah Negara

Di antara praktik perdagangan yang terlarang menurut Islam adalah menimbun komoditi perdagangan agar harga meroket sehingga menguntungkan produsen dan para pedagang. Nabi SAW bersabda, “Siapa yang melakukan menimbun makanan terhadap kaum Muslim, Allah akan menimpakan kepada dirinya kebangkrutan atau kusta”. (HR Ahmad).

Penimbunan yang dimaksud adalah penimbunan berbagai komoditi perdagangan, bukan saja makanan. Tujuannya agar harga menjadi mahal. Lalu mereka menjualnya untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Praktik monopoli pasar termasuk kartel adalah cara perdagangan yang diharamkan Islam.

Praktik perdagangan seperti ini hanya menguntungkan para pengusaha karena mereka bebas mempermainkan harga. Sebaliknya, rakyat tidak punya pilihan selain membeli dari mereka. Inilah kezaliman nyata. Nabi SAW memperingatkan para pelaku kartel dan monopoli pasar ini dengan ancaman yang keras, “Siapa saja yang mempengaruhi harga bahan makanan kaum Muslim sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkan dirinya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti pada Hari Kiamat”. (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam Islam, Negara tidak boleh kalah oleh para pemilik kartel ini. Negara harus memberangus praktik kartel dan monopoli perdagangan. Sebabnya, salah satu kewajiban Negara menurut Islam adalah melindungi hajat hidup masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban termasuk dalam perdagangan.

Khalifah Umar memberlakukan larangan praktik monopoli di pasar-pasar milik kaum Muslim. Khalifah Umar pernah bertanya kepada Hathib bin Abi Balta’ah, “Bagaimana cara engkau menjual barang, Hathib?”. Ia menjawab, “Dengan utang.” Khalifah Umar lalu berkata, “Kalian berjualan di pintu halaman dan pasar milik kami, tetapi kalian mencekik leher kami. Kemudian kalian menjual barang dengan harga sesuka hati kalian. Juallah satu shâ’. Bila tidak, janganlah engkau berjualan di pasar-pasar milik kami atau pergilah kalian ke daerah lain dan imporlah barang dagangan dari sana. Lalu juallah dengan harga sekehendak kalian!”. (Rawwas Qal‘ahji, Mawsû’ah Fiqh Umar bin al-Khaththâb, hlm. 28).

Baca Juga :  PUASA MEMBANGUN HARMONI

Khalifah Umar tidak hanya membatasi praktik monopoli terhadap barang-barang kebutuhan pokok dan hewan, tetapi bersifat umum terhadap setiap barang yang mendatangkan madarat (kerugian) bagi orang-orang jika barang itu tidak ada di pasaran. Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa’, bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah mengatakan, “Tidak boleh ada praktik monopoli di pasar-pasar milik kami”. (Rawwas Qal’ahji, Mawsû’ah Fiqh Umar bin al-Khaththâb, hlm. 29).

Bukan hanya melarang praktik perdagangan monopoli dan kartel. Negara di dalam Islam (Khilafah) juga menghukum para pelakunya serta berhak melarang mereka berdagang sampai jangka waktu tertentu sebagai sanksi untuk mereka. Tindakan ini terutama akan ditujukan kepada para pengusaha dan pedagang besar. Sebabnya, merekalah yang paling mungkin melakukan tindakan zalim tersebut.

Ironinya, dalam sistem Kapitalisme, para konglomerat yang mendominasi pasar sering tak tersentuh hukum. Hanya para pedagang kecil atau warga yang sering mengalami razia dan dikenai hukuman. Negara seringkali kalah dan tunduk pada kepentingan kartel.

Negara di dalam Islam akan memprioritaskan kebutuhan negeri untuk rakyat ketimbang untuk keperluan ekspor, juga akan menghapus berbagai kebijakan yang menimbulkan madarat bagi rakyat. Sebabnya, menimpakan madarat kepada siapapun, apalagi terhadap rakyat, adalah kemungkaran. Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan yang membahayakan orang lain”. (HR Ibnu Majah dan ad-Daraquthni).

Selain itu, Islam juga mengatur kepemilikan Sumber daya alam sebagai milik umum yang pengelolaannya dilakukanoleh negara dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyatnya. Apalagi Indonesia yang sangat kaya dengan sumber energi, seharusnya kelangkaan tidak akan terjadi, harganya pun pasti akan murah dan mampu dijangkau oleh semua kalangan dengan kualitas produk yang tinggi.

Semua ini adalah akibat sistem Kapitalisme yang batil dan tidak adanya perlindungan dari negara. Akibatnya, setiap hari beban rakyat bukan semakin ringan, tapi semakin berat. Harapan menyambut dan menjalani Ramadhan benuh berkah dengan indah. Namun ternyata pil pahit yang jadi hadiah, karena berbagai kebijakan yang dzhalim dilemparkan pada rakyat. Tanpa syariah Islam, keadaan ini akan terus terjadi. Wallahu a’lam bish shawab.

Iklan
Iklan