Pelaihari, KP – Belasan anak buah kapal (ABK) KM Wahyu Mina Barokah IV asal Rembang, Jawa Tengah (Jateng), telah dipulangkan oleh Kepolisian Resort Tanah Laut menaiki bus menuju pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin.
“Kemarin dipulangkannya, dinaikkan kapal laut melalui pelabuhan Trisakti di Banjarmasin,” sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasatpolairud Iptu Teguh Triono, Rabu (13/4/2022).
Teguh bersama Kanit Gakkum Ipda Dody WSA bersama anggota mengantarkan langsung hingga ke pelabuhan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengimbau para nelayan dari luar pulau yang menggunakan alat tangkap cantrang tersebut tidak melakukan aktivitas di perairan laut di wilayah Tala.
“Hal tersebut melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2021. Aktivitas melaut menggunakan alat tangkap cantrang tersebut juga bisa menimbulkan kerusakan alat tangkap nelayan tradisional di Tala,” ungkap Kapolres.
Nakhoda KM Wahyu Mina Barokah IV Agus Priyono mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah banyak membantu.
Mulai dari evakuasi dan menampung serta mengembalikan seluruh ABK kembali ke daerah asalnya dan mendapat pelayanan yang sangat baik selama berada di Polres Tala. (Rzk/KPO-1)