Pelaihari, KP – Masyarakat diminta tidak panik dan tidak membeli secara berlebihan ketika stok minyak goreng tersedia, karena hal ini dapat memicu kelangkaan dan membuat harga kembali naik. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta disela-sela memantau sentra pelayanan dan pasar murah dalam kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Bemalam Di Desa Handil Babirik Kecamatan Bumi Makmur, Jumat (8/4/2022) pagi.
Bupati Sukamta melanjutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tala tengah berusaha agar stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya tetap tersedia dipasaran. Dengan tetap tersedianya stok dipasaran, maka dipastikan harga akan tetap normal hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang nantinya akan jatuh pada awal Bulan Mei.
“Hingga menjelang lebaran nanti pemerintah berusaha menjaga stok tetap ada sehingga harga akan tetap normal,” terang Sukamta.
Secara khusus bupati meminta kepada warga Desa Handil Babirik agar tidak menyetok bahan pokok makanan jelang lebaran.
“Jangan panik saat berbelanja kebutuhan rumah, harga diusahakan tidak ada kenaikan, malah cenderung akan mengalami penurunan karena tersedianya stok,” jelas Sukamta.
Salah satu pembeli minyak goreng di pasar murah MTP Desa Handil Babirik, Jumiati mengatakan bahwa harga minyak goreng yang tersedia di pasar murah seharga Rp 48 ribu. Oleh karena itu, dirinya ketika mendengar kabar tersebut dari tetangga langsung bergegas untuk membeli minyak goreng kemasan dua liter yang tersedia cukup banyak di lokasi acara. Pada kesempatan ini Jumiati juga berharap nantinya tidak ada kenaikan lagi terhadap minyak goreng dan bahan pokok lainnya apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kalo bisa harganya turun dan jangan naik, apalagi nanti menjelang lebaran Idul Fitri,” harap Jumiati.
Dalam kesempatan ini Sukamta juga memantau fasilitas pelayanan yang tersedia di MTP seperti penyuluhan, pelayanan kesehatan dan pelayanan ternak oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, sosialisasi dan konsultasi perpajakan oleh Pelayanan Pajak Tala, sosialisasi kebencanaan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tala, pelayanan pajak kendaraan bermotor oleh Samsat Tala, pelayanan kesehatan dan sunat masal oleh Dinas Kesehatan Tala serta masih banyak fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (rzk/K-6)















