Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Bupati Minta Perbaikan Jembatan Lampihong Dengan Dana BTT

×

Bupati Minta Perbaikan Jembatan Lampihong Dengan Dana BTT

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 7
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi didampingi Kepala Dinas PUPR Perkim, BPBD dan Camat Lampihong meninjau lokasi jembatan besi Lampihong yang mengalami kerusakan. (KP/Ist)

Paringin, KP – Bupati Balangan H Abdul Hadi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera melakukan pemeliharaan (perbaikan, red) terhadap jembatan besi Lampihong yang mengalami kerusakan cukup parah pada bagian lantai jembatan.

“Kita ada anggaran dana Belanja Tak Terduga (BTT), jadi tolong Dinas PUPR segera disusun berapa anggaran perbaikan jembatan Lampihong ini,” minta bupati kepada Plt Kepala Dinas PUPR Balangan saat melakukan pengecekan jembatan Lampihong, Selasa kemarin.

Baca Koran

Seperti diketahui, jembatan Lampihong merupakan aset Pemprov Kalsel, tapi sudah dimasukkan kedalam cagar budaya daerah karena jembatan besi Lampihong dibangun sekitar tahun 1932-1933, dengan konstruksi jembatan menggunakan teknologi beton dan baja, serta kayu ulin.

Menurut Abdul Hadi, karena jembatan ini sudah dimasukkan kedalam cagar budaya daerah, maka perbaikan (pemeliharaan, red) boleh menggunakan APBD.

“Dan jembatan ini merupakan penghubung Desa Hilir Pasar dan Desa Simpang Tiga atau menuju ke Amuntai, sehingga perlu penanganan segera oleh kita (daerah, red),” katanya.

“Kepada Dinas PUPR segera melaksanakan perencanaan, dan diharapkan setelah bulan Ramadhan sudah bisa dilaksanakan kegiatan perbaikan itu,” tegasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Rahmadiah ST mengungkapkan pihaknya akan secepatnya melaksanakan perencanaan dengan menyusun rencana anggaran perbaikan, sesuai dengan permintaan kepala daerah.

“Secepatnya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan permintaan bupati,” imbuhnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Capai Zona Hijau, Bupati Balangan Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Iklan