Pelaihari, KP – Direktorat Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan sepakat, lahan pasca tambang PT Arutmin dikembangkan menjadi lahan peternakan. Hal ini disampaikan Nur Saptahidayat Direktur Pakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam Expose Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap, oleh Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, Selasa (26/4/2022), di Gedung Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jakarta Selatan.
Dikatakan, pihaknya sepakat untuk menjadikan lahan pasca tambang PT Arutmin Kintap sebagai sumber ekonomi baru sehingga masyarakat bisa berpartisipasi untuk menjaga kawasan tersebut.
Hanya saja menurutnya pemanfaatan lahan ini juga harus diperkuat dengan peraturan daerah dan komitmen pejabat. Serta harus ditentukan siapa yang nantinya akan mengelola.
“Komitmen penting, jangan sampai berganti kepemimpinan berganti kebijakan pemanfaatan. Pemanfaatan lahan ini sangat lemah posisinya kalau tidak dibuatkan undang-undang dan komitmen,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Sukamta mengungkapkan, jika kekhawatiran yang disampaikan tidak akan terjadi. Pasalnya, pemanfaatan lahan ini akan menjadi penerimaan daerah, sehingga dipastikan tidak akan dialih fungsikan untuk kepentingan lain.
“Keberadaan ternak ini mendukung pelestarian kawasan juga vegetasi, Insyaallah aman karena yang mengamankan undang-undang negara bukan hanya perda,” ujarnya.
Sukamta juga memaparkan, untuk pengelolanya akan diserahkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT), hanya saja unit ini akan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar mempunyai keleluasaan dalam mengembangkannya.
“Ini jadi ekonomi baru, yang mengisi sapi dari masyarakat, yang mengatur BLUD. Masih ada tahapan yang harus kami selesaikan, agar program ini bisa cepat terwujud,” ujar Sukamta.
Sementara itu, Lutfi Qolbirokhim, Kepala Teknik Tambang Arutmin Site Kintap memaparkan, lahan yang direklamasi pihaknya sekitar 251 hektar. Sudah direklamasi sejak tahun 2014 dengan melakukan penanaman rumput untuk pakan ternak. Diungkapkan, jika konsep reklamasi ini tidak akan mengganggu fungsi hutannya namun menjadikan fungsi lain untuk menambah manfaat, ketahanan pangan terutama daging.
“Kami sangat tidak keberatan dukung pemda mewujudkan hal ini, merubah areal reklamasi kami untuk memberikan tambahan manfaat,” jelasnya.
Pada hari yang sama rombongan bupati juga melakukan diskusi dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Kehutanan, yang diterima Ari Prasetya, SH, M.Hum, Ketua Kelompok Kerja Rencana Kawasan Hutan. Dalam diskusi, pihak Dirjen PKTL menyambut baik dan mendukung rencana pemanfaatan lahan pasca tambang PT Arutmin Tambang Kintap. Hanya saja Pemkab Tala diminta untuk tetap mengikuti aturan terkait pemanfaatan lahan.
Kegiatan ini sendiri bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Akhmad Hairin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Iwan Persada, Kepala Dinas Kominfo, Suharyo, Kepala Bagian Hukum Setda Tala, Alfirial, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan Provinsi Kalsel serta pihak PT Arutmin Tambang Kintap. (rzk/K-6)