Banjarmasin, KP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan saat ini tengah fokus pada ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng curah bersubsidi.
Hal ini dilakukan sebagai alternatif bagi masyarakat dan pelaku UMKM di tengah tingginya harga minyak goreng kemasan di pasaran.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, hingga saat ini sudah ada dua produsen dan ada beberapa distributor yang telah mendapat izin dan ditunjuk menyalurkan ke tingkat pengecer di wilayah Kalsel.
“Untuk distribusi minyak goreng curah dari salah satu distributor dimulai hari ini, dan akan disalurkan ke Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tabalong, dan Hulu Sungai Selatan melalui Banjarmasin,” ungkap Birhasani, kemarin.
Sementara, lanjutnya lagi, distributor lainnya mendistribusikan minyak goreng curah ke Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut dan Banjarbaru.
Dengan adanya pendistribusian ini, Birhasani berharap dalam beberapa hari ke depan sebaran minyak goreng curah merata di setiap kabupaten/kota di Kalsel.
Ia menekankan, Dinas Perdagangan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta yang membidangi harus selalu memonitor dan mengawal kegiatan pendistribusiannya.
Birhasani juga mengingatkan, para pengecer agar menjual minyak goreng curah bersubsidi ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14 ribu per liter dan peruntukannya pun harus tepat sasaran. Misalnya saja, tidak menjual kepada industri menengah ke atas.
“Jika didapati terjadi penyalahgunaan atau dijual tidak sesuai ketentuan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, taatilah pakta integritas yang sudah ditandatangani,” tutup Birhasani. (Opq/K-1)