Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Dishut Kalsel Dukung Misi Dagang dan Investasi

×

Dishut Kalsel Dukung Misi Dagang dan Investasi

Sebarkan artikel ini
8 2klm 3
KERJASAMA - Dishut Kalsel dan Kaltim menandatangani perjanjian kerjasama bidang kehutanan dalam misi dagang dan investasi. (KP/Iwan)

Banjarmasin, KP – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan turut serta dalam kegiatan Misi dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Galaxy Hotel Banjarmasin, Rabu (13/4).

Kalsel memiliki sejumlah sektor unggulan, di antaranya pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan. Semua sektor tersebut sudah memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kalimantan Post

Kehadiran program kemitraan lewat misi dagang ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua daerah, bukan hanya di sektor perdagangan dan industri, tetapi juga berdampak pada peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengemukakanmeski program baru dimulai namun perdagangan kedua daerah sudah terjalin sejak lama. Produk Jawa Timur banyak diminati pedagang maupun pengusaha asal Kalsel, begitu pula sebaliknya.

Dalam rangka memperkuat jaringan perdagangan, kedua Pemerintah Provinsi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar organisasi dan perangkat daerah (OPD) serta unsur terkait lainnya di bidang industri, perdagangan, dan investasi.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan turut andil dalam beberapa kegiatan dan misi dagang serta investasi bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Prov. Jawa Timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama saat acara berlangsung.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan misi dagang dan investasi ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah. “Dengan adanya hubungan kerjasama ini diharapkan mampu memberi dampak positif terhadap kemajuan ekonomi daerah di masa depan,” ujar Fathimatuzzahra.

Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Dishut Kalsel dan Dishut Jatim meliputi pelaksanaan pertukaran data dan informasi bidang kehutanan, pemasaran produk hasil hutan kayu, pemasaran produk hasil hutan bukan kayu antara lain madu, pasak bumi, kopi, gula aren, kayu manis, kemiri, karet, jengkol, sereh wangi, beras merah, porang, empon-empon dan produk turunannya, temu usaha sektor kehutanan, sharing knowledge Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, pengendalian Karhutla dan perubahan iklim, pengelolaan Tahura, dan Kawasan Ekosistem Essensial, pengendalian peredaran hasil hutan, dan ertukaran satwa dan tumbuhan. (mns/K-1)

Baca Juga :  Saatnya Menjual, Harga tiga Produk Emas Kompak Meroket
Iklan
Iklan