Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Dua Pejabat Eselon II Dilantik

×

Dua Pejabat Eselon II Dilantik

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 4
Plt BUPATI HSU - H Husairi Abdi Lc, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua orang pejabat tinggi pratama Eselon II di Gedung Agung, Senin (25/04). (KP/Ist)

Amuntai, KP – Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi Lc, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua orang pejabat tinggi pratama Eselon II di Gedung Agung, Senin (25/04).

Sebelumnya delapan pejabat tinggi pratama eselon II telah dilantik pada bulan Februari lalu, kini dua pejabat yang dilantik tersebut untuk mengisi jabatan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Kalimantan Post

Adapun 2 pejabat yang dilantik hari ini adalah Tony Fitriadi, S,STP, M. Si dengan jabatan baru Dukcapil dan Rahman Heriadi, S. STP, M. Si jabatan baru Kepala BPKAD setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda HSU.

Husairi Abdi mengucapkan selamat kepada pejabat tinggi pratama yang hari ini dilantik sembari berpesan bahwa mengatakan bahwa setelah diambil sumpah dan dilantik ini adalah merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

”Bahwa ketika saudara sekalian telah diambil sumpah dan dilantik, maka sesungguhnya ada konsekuensi dan tanggungjawab besar yang menuntut saudara harus bisa dan mampu menjalankan amanah dan bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saudara serta tetap mentaati dan mempedomani segala aturan yang berlaku”, ungkap Husairi.

Husairi juga mengucapkan selamat kepadampejabat yang baru dilantik ini, diman pelantikan dan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan suatu kewajaran yang mutlak dan harus dilakukan oleh sistem birokrasi.

Diharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dalam pelaksanaan tugas dan bekerja, selalu mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mampu mengamankan kebijakan pimpinan dan jangan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pimpinan, lanjutnya. (nov/K-6)

Baca Juga :  Finalis Nanang Galuh HSU Audiensi Dengan Dewan
Iklan
Iklan