Jakarta, KP – Nama Tama Satrya Langkun mungkin sudah tak asing lagi terdengar bagi para aktivis antikorupsi di Indonesia.
Ya, laki-laki kelahiran 29 Oktober 1984 itu memang dikenal sebagai sosok pemuda yang terus berperan aktif melawan korupsi di Indonesia.
Kini, Tama diketahui sudah resmi berseragam Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Bahkan ia dikabarkan secara sah dipercaya menjabat dua posisi penting di tubuh DPP Perindo.
Hal itu disampaikan Tama saat dilantik Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo sekaligus Juru Bicara Nasional di Kantor DPP Partai Perindo, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (1/4/2022) kemarin.
Ia menjelaskan, alasan dirinya bergabung dengan Perindo adalah rekam jejak partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu dinilai hanya sebagai partai bersih yang berjuang tulus untuk masyarakat.
Alasan itulah yang mendorong aktivis antikorupsi Tama Satrya Langkun tersebut jatuh hati dan memutuskan untuk bergabung.
“Senang sekali. Kita berusaha menyentuh lapisan masyarakat yang paling bawah, yang mengalami penderitaan. Ini yang menjadi orientasi Partai Perindo ke depan,” ujar Tama.
Usai pelantikan tersebut, Tama mengungkapkan ada beberapa hal lain yang membuatnya memutuskan untuk hijrah ke partai politik. Pertama, menunjukkan gagasan besar pemberantasan korupsi.
“Dalam hal ini, Pak Hary melalui Partai Perindo telah memberikan kesempatan yang luas bagi saya, untuk berperan aktif dengan memegang nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Menurutnya, Asumsi dan stigma publik terhadap partai politik yang koruptif, menjadi salah satu tantangan berat bagi agenda pemberantasan korupsi yang akan dijalankannya.
“Tapi, itu bukan hal mustahil jika melihat Perindo sebagai partai yang relatif baru. Apalagi jika didukung penuh oleh semua pengurus, anggota, termasuk pendukung Partai Perindo,” tegasnya.
Kedua, ia menganggap Partai Perindo sebagai sarana perjuangan yang baru bagi dirinya dalam memuluskan upaya pemberantasan korupsi. Hal itu sejalan dengau bidang dan keahlian yang digelutinya selama ini.
“Mudah-mudahan Partai Perindo bisa menawarkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik dalam kaitannya isu hukum, pemberantasan korupsi, maupun perlindungan hak-hak korban,” imbuh Tama.
Tama memaknai hal ini sebagai sebuah kesempatan bagi generasi muda yang memiliki keinginan terjun ke dunia politik.
Alasan kuat lainnya Tama bergabung ke Partai Perindo, yaitu karena perjuangan Partai Perindo mempercepat kesejahteraan masyarakat yang tertinggal melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Kesempatan yang diberikan kepada saya ini menjadi bukti bahwa ruang bagi pemuda, milenial untuk bergabung dengan Partai Perindo sangat besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersyukur, Partai Perindo merupakan partai belum terkontaminasi, sehingga bergabungnya Tama menguatkan hal tersebut.
“Beliau sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permasalahan hukum di Indonesia dan luar biasa banyaknya, tapi fokus beliau itu nanti di anti korupsi,” katanya.
Hary membeberkan, bahwa Tama Langkun akan bertugas untuk bidang politik yang terkait dengan perjuangan melawan korupsi.
“Mudah-mudahan dengan demikian Partai Perindo akan lebih nyata di dalam pergerakannya, khususnya di dalam melawan korupsi di Tanah Air. Di samping itu, juga untuk melakukan hal yang terkait dengan pelanggaran HAM,” terangnya.
Hary menambahkan, ke depan akan lebih banyak lagi tokoh-tokoh muda yang akan bergabung dan berjuang bersama Partai Perindo.
Pelantikan Tama Langkun tersebut juga disaksikan para pengurus milenial dan Gen-Z DPP Partai Perindo, termasuk Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif Angela Tanoesoedibjo.
Bergabungnya Tama dalam kepengurusan, semakin menegaskan komitmen Partai Perindo sebagai partai yang inklusif, bersih dan berintegritas.
Tama adalah aktivis yang berkarier di Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 12 tahun terakhir. Setelah itu Tama bekerja sebagai tenaga ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2021 hingga Maret 2022.
Sepak terjangnya sebagai aktivis anti korupsi tak diragukan lagi. Sejak menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, dia sudah akrab berdiskusi dan menyuarakan semangat anti korupsi.
Beberapa tahun silam, dia bahkan pernah diintimidasi dengan kekerasan, diduga karena kasus-kasus yang disuarakannya. Namun, dia tak berhenti, dan tetap berjuang.
Sedikit perjalanan karir Tama, dikutip dari laman tirto.id sewaktu masih menjabat sebagai sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW.
Ketika baru setahun bergabung dengan ICW, Tama pernah mengalami penganiayaan lantaran diduga membongkar kasus rekening Perwira Polri.
Pada 2010 Tama mengalami penganiayaan dengan dibacok ketika hendak pulang menuju kantor ICW setelah menonton pertandingan sepak bola di daerah Kemang Raya, jakarta Selatan.
Saat itu Tama yang sedang berboncengan dengan rekannya dibacok oleh oknum lalu melarikan diri. (Kin/KPO-1)