Banjarbaru, KP – Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) di bulan suci Ramadhan, Unit Gabungan dari Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H berantas pelacuran dan prostitusi di Jalan Kenanga Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dari hasil kegiatan petugas mendapati empat tersangka yang diduga PSK dengan inisial S, IP, SW, PF yang berlari saat petugas melintas Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Kemudian petugas melakukan pengejaran dan saat dilakukan penggeledahan di kamarnya. Hingga petugas mendapati berbagai alat kontrasepsi dan Vigel yang diakui miliknya yang akan digunakan sebagai alat kontrasepsi jika ada tamu atau pelanggan yang datang.
Selanjutnya barang bukti beserta pemilik diamankan ke Polsek Liang Anggang, Jumat (1/4) pukul 21.30 wita.
Para perempuan yang diduga PSK dikenakan Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan dalam rangka Operasi Sikat Intan 2022 yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang berhasil mengamankan empat orang PSK di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.
“Ini merupakan hasil dari giat kami dalam Cipta Kondisi jelang Ramadhan dalam rangka Ops Sikat Intan 2022,” ujarnya. (fik/K-4)