Martapura, KP – Setelah sosialisasi, bimtek dan penginputan pendataan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Maret 2022 lalu, Kecamatan Gambut memaksimalkan waktu tersisa untuk pelaksanaan verifikasi tingkat kecamatan.
Pendamping Desa Kecamatan Gambut Iswara Wahyuni mengingat jadwal Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pemutakhiran IDM memasuki tahap verifikasi tingkat Kecamatan, yaitu tanggal 18 – 29, maka sisa waktu 1 minggu ini harus bisa selesai dan menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah disepakati.
“Kerja sama seluruh Tim TPP adalah kunci sukses Pemutakhiran Pendataan IDM tahun 2022,” ucap Iswara Wahyuni, di Aula Kecamatan Gambut, Senin (25/4/2022).
Tahapan berikutnya, lanjutnya, diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk diverifikasi dan finalisasi tingkat Kabupaten pada tanggal 2 – 13 Mei 2022.
Perangkat indikator dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi, bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri, perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan.
”Dan aspek sosial, ekonomi dan ekologi, menjadi kekuatan saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desanya,” pungkasnya. (Wan/K-3)