Barabai, KP – Pemkab HST melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), yang dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi, bertempat di Pendopo HST, Selasa (5/4/2022).
Mengawali sambutan bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sebagai tonggak awal dalam pembinaan generasi muda untuk menjadi pemimpin bangsa yang akan datang.
”Untuk menjadi pemimpin bangsa, seseorang harus ditempa dalam dunia pendidikan. Pendidikan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang merupakan prinsip utama dalam mengarahkan tingkah laku keseharian kita, hingga kita mampu merasakan bahwa tugas yang diemban adalah bagian dari diri, sehingga dilaksanakan dengan penuh dedikasi” ungkap Bupati.
Para peserta diminta tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengikuti setiap materi yang disampaikan para narasumber.
“Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa, pada gilirannya kalian akan menjadi pemimpin, jangan pernah berhenti untuk terus belajar,” ajaknya.
“Untuk adik-adik, terus mengasah diri guna senantiasa menguasai ilmu pengetahuan, karena kejayaan suatu bangsa terletak dari kemampuannya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol, Mardiyono selaku penyelenggara menyampaikan berkenaan dengan kegiatan latihan kepemimpinan siswa yang diikuti para pengurus OSIS tingkat SLTA dari MAN, SMA NEGERI, SMA SWASTA, SMK Se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Jumlah peserta 100 orang, dengan narasumber Komandan Kodim 1002 HST Letkol Kav Gagang Prawardana, dan Kapala Kejaksaan Negeri HST Faizal Banu.
Lebih lanjut, maksud dan tujuan dari kegiatan ini memberikan bekal kepada para pengurus OSIS sebagai calon-calon pemimpin masa depan.
Di samping memberi pembekalan kepemimpinan, juga akan diberikan pembekalan berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan ideologi pancasila yang mulai tergerus di era yang serba mengalami distruksi, di era yang tanpa batas sehingga perlunya penguatan-penguatan tersebut.
“Dasar kegiatan adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, kemudian instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta penyebaran peredaran gerak narkotika serta permendiknas No. 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan,” tutupnya.
Siswa dan siswi saat tanya jawab dengan Komandan Kodim 1002 dan Kejari HST, tentang bela negara, dan pemuda yang jadi target narkoba komandan kodim dan Kajari menjawab pertanyaan para pelajar. (ary/KPO-1)