Martapura, KP – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan tengkorak manusia yang ternyata milik seorang bocah perempuan, Rabu (13/4) kemarin sekitar pukul 12.00 WITA di Desa Kahelaan, tepatnya Dusun Cungkir, Kecamatan Sungai Pinang.
Saat itu ditemukan batok kepala, rambut dan sisa-sisa tulang korban.
Diduga bocah perempuan tersebut korban perkosaan, pembunuhan dan mutilasi.
Kepada KP, Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji, Sabtu (16/4) pagi membenarkan penemuan tersebut, bahkan polisi berhasil menangkap pelaku.
”Penemuan tengkorak kepala dan rambut ini berhubungan dengan laporan orang hilang, seorang anak perempuan PW (10), warga Cungkir, Desa Kahelaan pada 21 Maret 2022 lalu,” katanya.
Dijelaskan Suwarji, berdasarkan hasil olah TKP sebanyak dua kali dan interogasi dari tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Belimbing pada para saksi disertai barang bukti, akhirnya polisi berhasil mengungkap terduga RF (26), warga Desa Cungkir sebagai pelaku pembunuhan korban PW yang sebelumnya dilaporkan hilang.
”Pelaku membunuh korban dengan cara menyekap di rumahnya, kemudian mencekiknya sampai lemas, namun masih hidup,” ungkapnya.
Setelah itu pelaku memperkosanya. Namun dia panik usai mendengar suara ibu korban memanggil-manggil mencari PW di samping rumahnya. Oleh pelaku korban lalu digorok menggunakan parang, namun saat itu lehernya belum putus.
”Tubuh korban beserta kepalanya yang belum putus ini diikat lalu dimasukkan dalam karung, kemudian dibawa ke kebun warga sekitar 2 km dari rumahnya,” jelasnya.
Sampai di kebun sengon milik warga, pelaku kembali memotong kepala korban dan memasukkan dalam plastik biru, sedang badan korban diikat kembali dan ditinggal saja di kebun tersebut. Potongan kepala korban tersebut lalu dibawa ke lokasi berjarak kurang lebih 200 meter dan dibuang di sana.
Pada Jumat (15/4) sekitar pukul 04.00 WITA, setelah dilakukan olah TKP kedua oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Polsek Belimbing, akhirnya ditemukan satu buah karung berisi jenazah manusia tanpa kepala yang sudah membusuk.
”Jenazah dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura. Yang lengkap lalu diterima pihak keluarga untuk dimakamkan. Untuk perkara saat ini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Banjar,” pungkas Suwarji. (Wan/KPO-1)