Palangka Raya, KP – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lies Fahimah menyatakan Kalteng berkomitmen unutuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu ia sampaikan mewakili Pj. Sekda Kalteng saat menghadiri Kelas Konsultasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Serta Regulasi Turunan Lainnya, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (6/4). Kegiatan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan digelar secara daring dan luring.
Lies Fahimah mengemukakan Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres 64 tahun 2020 merupakan bentuk komitmen Pemerintah membangun ekosistem Jaminan Kesehatan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Program JKN ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas dan berkeadilan “terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan,” tutur Lies Fahimah.
Dijelaskan penyesuaian iuran JKN mulai berlaku 1 Juli 2020, yang didasarkan pada semangat gotong royong yang menjadi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Penyesuaian iuran dilakukan untuk kesinambungan program JKN agar pelayanan kesehatan pada masyarakat tetap dapat dilakukan. Sejalan dengan hal tersebut substansi utama Perpres 64 tahun 2020 diantaranya kontribusi iuran PBI JK dan bantuan iuran peserta kelas III.
Dukungan komitmen penuh, lanjutnya, Pemerintah Daerah sangat diharapkan demi kesinambungan program strategis nasional, kepatuhan terhadap implementasi Perpres 75/2019 sampai dengan regulasi turunannya, agar Pemerintah Daerah memastikan implementasi penganggaran, perhitungan dan penyetoran iuran wajib PNS Pemda sesuai Permendagri 70 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi PNS daerah.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman Pemerintah Daerah terkait Perpres 75 tahun 2019 beserta regulasi turunan lainnya sehingga komitmen kita untuk berkontribusi mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional dapat semakin nyata.
Saat yang sama, Deputi Direksi Wilayah Kaltim-Kalteng-Kalsel-Kaltara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo mengatakan program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
JKN merupakan program yang sangat mudah. Pemerintah untuk mendukung program ini telah menerbitkan mulai dari undang-undang sampai dengan aturan-aturan turunannya. Tapi tidak akan berhasil program ini apabila hanya BPJS saja yang menjalankan.
“Untuk itu kami perlu dukungan, sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dan mitra-mitra kami,” kata Prio Hadi.
Prio berharap yang mungkin tadinya beda presepsi dan masih ragu, setelah mengikuti sosialisasi ini bisa satu presepsi dan langsung memutuskan apa yang bisa dikontribusikan oleh stakeholder.
Acara dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Kaltim, Kalteng, Kalsel kaltara online maupun offline.
Narasumber secara virtual Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arif witjaksono Juono putro, Deputi Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andie Megantara, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, Plt. Ka Pusjak PDK Kemenkes dr. Yuli Farianti, dan Plt. Kepala Biro Perencanaan / Koordinator Kemendikbudristek Fahturahman. (drt/k-10)