Banjarmasin, KP – Masalah mafia tanah di Banjarmasin kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Hal ini diungkapakan Kepala Kejari Banjarmasin melalui Kasi Intel Dimas Purnama Putra SH, yang merangkap sebagai Ketua Tim Satgas Mafia Tanah yang baru menjabat beberapa hari mengantikan pejabat lama Budi Muchlis dalam perkenalan dengan awak media, Kamis (14/4) di kantornya.
“Untuk kasus mafia tanah ada beberapa yang ditelaah, dan dua hari baru masuk kerja kemarin saya dan anggota tim sudah menelaah satu kasus,” beber Dimas biasa ia dipanggil yang sudah berkeliling di beberapa Kejari di Kalsel.
Masalah pertanahan yang mendappat telaah tersebut, menurut Dimas obyek berada di sekitar Jalan Gubernur Soebarjo kota Banjarmasin, yang merupakan hasil laporan dari masyarakat.
“Kasus ini beberapa hari kedepan akan kembali kita telaah apakah akan dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.
Sebab menurut Dimas yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Tala ini tidak semua laporan secara otomatis terklasifikasi sebagai dugaan praktik mafia tanah.
“Kita akan lihat kreteria objek dan subjeknya dulu,” ucapnya.
Contohnya adanya ini indikasi praktik mafia tanah, misalnya objek tanah milik Pemda diklaim oleh seseorang tanpa hak dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atau bisa juga objek tanah, dalam pengurusan sertifikat atau hak guna bangunan ada oknum yang mensyaratkan gratifikasi atau suap, itu juga tegas dia praktek mafia tanah.
Terhadaop awak media ia meminta untuk terus meneruskan kerja sama dengan dirinya, seperti yang dilakukan pejabat yang lama. (hid/K-4)