Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rosihan Anwar, mengharapkan perusahaan daerah Panunjung Tarung Kuala Kapuas, dapat diaktif kembali.
“Harapan saya kalau perusahaan daerah Panunjung Tarung ini di hidupkan kembali, tentunya akan menambah pemasukan daerah atau Pendapat Asli Daerah (PAD),” kata Rosihan Anwar, di Kuala Kapuas, Senin (25/4).
Harapan itu disampaikan oleh legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, usai mengikuti rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II tahun sidang 2022, dalam agenda pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.
Menurut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, bahwa keberadaan perusahaan daerah Panunjung Tarung sangat membantu sekali untuk mendongkrak PAD setempat.
Perusahaan daerah Panunjung Tarung, juga bisa bekerja hal-hal yang sifatnya pengadaan untuk kepentingan pemerintah bisa dilakukan oleh perusahaan daerah itu untuk menggali sumber-sumber PAD dari sektor tersebut.
Kemudian, lanjut Rosihan yang juga Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Kapuas ini, dari sektor-sektor usaha dibidang seperti galian C dan lainnya bisa dikerjakan juga oleh perusahaan daerah, sehingga pendapatan bisa maksimal.
“Jangan hanya lewat BLUD saja, kita itu malu karena pendapatan kita yang terbesar bersumber dari rumah sakit. Cobalah kita berusahaan dari sektor-sektor riil, seperti OPD-OPD, perusahaan daerah bisa juga digenjot untuk menghasilkan PAD yang seknifikan, sehingga kita bagaimana melihat sektor-sektor riil yang bisa kita garap terutama dari perusahaan daerah yang begerak perusahaan umum,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, diharapkan PAD kedepan tidak lagi dari rumah sakit atau BLUD, tetapi bisa memperoleh dari perusahaan riil. Karena terus terang saja APBD yang satu triliun lebih inikan haru memperoleh setidak-tidaknya dari sektor riil bukan dari BLUD itu.
“Inilah penelaahan Pansus LKPj ini melihat banyak potensi yang bisa kita lakukan, tetapi tidak kita lakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita memberikan kritisi sekaligus solusi, sehingga bagaimana Bupati dalam hal ini memberikan pertanggung jawaban kinerja beliaun untuk tahun 2021 ini bisa terkoreksi,” demikian Rosihan Anwar. (Al)