Marabahan, KP – Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani AS terima kunjungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR RI).
Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kemen PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Penandatanganan dilakukan di rumah Jabatan Buapati di Marabahan. Berhadir pihak Kementrian PUPR RI yaitu Kasi Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (Sumatra dan Kalimantan) Mai Boy Gusrial. Sementara Bupati menerima rombongan Kementrian dengan didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Batola Achmad Ridho.
Hibah barang milik negara yang diserahkan merupakan sejumlah jalan perumahan di Kecamatan Alalak. Achmad Ridho menyebut ada sejumlah 4 aset yang diserahkan.
“Aset ini merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai pada 2019 lalu,” ungkap Achmad Ridho.
Pihak Kementrian dalam hal ini Kasi Wilayah 1 Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Mai Boy Gusrial menambahkan bahwa aset-aset yang diserahkan ini sebagian merupakan proyek pembangunan saat masih bernama Kementrian Perumahan Rakyat Kemenpera.
“Memang cukup terlambat, tapi kita berharap kedepannya aset-aset semacam ini bisa segera kita serahkan kepada pihak Kabupaten agar bisa segera melakukan pemeliharaan dan perawatan,” ungkap Gusrial.
Tambahnya, untuk tahun 2022 ini sudah ada beberapa usulan jalan yang masuk kepihaknya.
“Kami berharap pihak pengembang maupun dinas bisa segera melengkapi segala persyaratan yang diperlukan,” jelas Gusrial seraya berharap setiap tahun usualan dari Batola bisa di setujui Kementrian PUPR RI.
Bupati Hj. Noormiliyani AS berterimakasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Kementrian PUPR RI.
“Alhamdulillah pekerjaan kami terasa diringankan,” jelas Bupati wanita Pertama di Kalimantan Selatan ini.
Bupati menyampaikan bahwa mendekati akhir masa jabatan pihaknya ingin segala pekerjaan rampung dan tidak meninggalkan PR bagi Bupati selanjutnya.
“Kita berharap saat masa jabatan kami deepberakhir nanti tidak ada lagi PR bagi penerus kami,” jelas putri Gubernur ke-3 Kalimantan Selatan Aberani Sulaiman ini.
Jelasnya, khususnya dalam hal ini terkait aset-aset daerah Bupati berharap tidak ada aset yang tercecer hingga di klaim milik perorangan. Memang selama menjabat, Noormiliyani gencar mensertifikatkan aset milik daerah. Hal ini bahkan mendapat apresiasi dari KPK pada 2020 lalu saat penyerahan sertifikat BPN Batola kepada Pemkab. KPK menyebut dengan adanya legalitas tanah milik daerah, maka mafia tanah yang dapat merugikan negara bisa dicegah. (ang/K-6)