Banjarmasin, KP – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kalsel banyak ditelantarkan keluarga, sehingga mempengaruhi kondisinya menjadi semakin parah.
“Tidak hanya di luar, tetapi juga yang ditelantarkan di RSJ Sambang Lihum,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin dalam rilis yang diterima KP, Selasa (13/4), di Banjarmasin.
Berdasarkan estimasi Riset Kesehatan Dasar (Rikesda), dari 4 juta lebih penduduk Kalsel, sebanyak 314 ribu orang mengalami gangguan jiwa ringan dan 11 ribu orang mengalami gangguan jiwa berat.
Diprediksi, ODGJ baik sedang maupun berat di Kalsel dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan, dipicu oleh kesulitan ekonomi, gaya hidup dan kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Syaripuddin menganggap perlunya adanya sinergitas antar stake holder agar ODGJ terlantar ini mendapat perlakuan yang lebih baik.
“Terkadang, mereka itu dijadikan bahan candaan, bahan tertawaan. Padahal mereka itu manusia,” tambah Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Ditambahkan, seharusnya yang menganggap diri normal berupaya untuk memanusiakan manusia.
Bang Dhin mengungkapkan, RSJ Sambang Lihum pada 2016 memiliki ratusan pasien yang tidak bisa dikembalikan kepada keluarga masing-masing dengan alasan mereka tidak menginginkan keluarga “gila”.
Selain tidak ada wali pasien, juga ternyata keluarga yang ada tidak mampu jika merawat pasien. Karena pasien yang dinyatakan pulih, bisa masuk dalam tiga tipe, yakni pulih seutuhnya, pulih dengan kambuh dan pulih yang perlu pengawasan.
Saat ini, ada puluhan pasien di RSJ Sambang Lihum tidak mendapatkan perhatian dan ditelantarkan keluarganya. Padahal mereka sudah tidak perlu dirawat lagi. Puluhan pasien itu semula didatangkan dari berbagai daerah dan instansi. Ada juga dari Dinas Sosial dan yang diantar langsung keluarganya.
“Mereka yang tidak mendapat perhatian keluarga atau tidak punya keluarga harusnya bisa diberdayagunakan, apalagi ODGJ dengan pulih seutuhnya,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Untuk itu, RSJ Sambang Lihum harus menggandeng stake holder dan berinovasi. Misal dengan mendirikan semacam rumah singgah, dimana didalamnya terdapat ODGJ yang berdaya guna dengan dibekali pelatihan vokasional.
“DPRD siap mendukung pembangunan rumah singgah untuk memberdayakan ODGJ agar lebih mandiri,” jelas Bang Dhin. (lyn/KPO-1)