Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Operasi Antik Intan, Polres Tala Ungkap 24 Kasus

×

Operasi Antik Intan, Polres Tala Ungkap 24 Kasus

Sebarkan artikel ini
5 tala 2klm
Tersangka yang dihadirkan saat press release. (KP/Rzk)

Pelaihari, KP – Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan barang bukti Sabu 16,84 gram dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 yang digelar sejak 15 Maret sampai dengan 28 Maret 2022.

Hal ini disampaikan Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto saat press release yang digelar di halaman Mapolres Tala, Jum’at (31/3).

Kalimantan Post

“Alhamdulillah pada pelaksanaan Operasi Antik Intan tahun 2022 ini kita mendapat peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkotika tingkat Polda Kalimantan Selatan, setelah Polres Banjar,” ucapnya.

Dalam kurun waktu 14 hari, Polres Tala dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkotika, dengan tersangka berjumlah 31 orang yang terdiri dari 30 laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 16,84 gram, uang tunai Rp8.200.000, 2 unit Ranmor roda dua dan 1 unit Ranmor roda empat,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat Narkoba Iptu Rio Adi Pratama Operasi Antik Intan digelar setiap tahun oleh Kepolisian khususnya daerah Kalimantan Selatan dan saat ini kita bekerjasama dengan Polsek Jajaran untuk pengungkapan kasus.

“Pengungkapan sebanyak 24 kasus ini merupakan terbanyak dalam tahun ini,” ungkap Rio. (rzk/K-4)

Baca Juga :  Bimtek Penguatan Kapasitas APIP Fokuskan Pengawasan Infrastruktur Daerah
Iklan
Iklan