Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kalsel tahun 2021 berencana membentuk tim khusus dalam mengatasi sejumlah permasalahan aset daerah.
“Kita berencana membentuk tim untuk mengatasi permasalahan aset daerah,” kata anggota Pansus I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, belum lama ini, di Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin kunjungan kerja Pansus I ke DPRD Kalteng didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana dalam rangka memperkaya materi LKPj.
Suripno Sumas mengakui, Pemprov Kalsel memang telah mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut hingga 2021.
“Ini merupakan kebanggaan, karena dianggap mampu mengelola keuangan negara dengan baik,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, permasalahan terkait aset daerah menjadi tantangan tersendiri, karena hingga kini masih ada aset bermasalah dan terus menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kalsel meraih WTP, namun catatan aset masih tetap ada, sehingga perlu dibentuk tim penghapusan aset, seperti yang diterapkan di Kalteng,” jelas Suripno Sumas.
Untuk itu, Pansus membentuk tim penghapusan aset-aset yang belum terselesaikan.
Sejauh ini, kendala yang dihadapi terkait permasalahan aset, salah satunya banyak aset yang belum terdaftar. Kendati yang sudah terdaftar, beberapa aset masih di tangan pemilik asal, dan beberapa dari aset itu berupa aset yang bergerak.
“Nanti tim yang bergerak untuk menyelesaikan dan merealisasi aset-aset yang saat ini bermasalah untuk bisa diselesaikan atau dihapuskan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.
Diharapkan, dengan penyelesaian permasalahan aset ini, maka pada WTP 2022 mendatang, tidak ada lagi catatan-catatan mengenai aset.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako mengapresiasi kunjungan kerja dari wakil rakyat bumi Lambung Mangkurat, yang merupakan saudara tua dari Provinsi Kalteng.
“Kami berharap hubungan baik antara wakil rakyat dari Kalsel dan Kalteng ini dapat terus terjalin harmonis, sehingga terus dapat sharing dan bertukar pendapat untuk penyempurnaan produk hukum serta kebijakan yang notabene adalah untuk kesejahteraan rakyat,” kata Sriosako. (lyn/K-1)















