Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Peringkat B Nilai SAKIP

×

Pemkab HSU Peringkat B Nilai SAKIP

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Plt Bupati HSU H. Husairi Abdi Lc bersama dengan jajaran tadi mengikuti secara virtual penyerahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB) RI, kembali memberi apresiasi berupa penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021.

Baca Koran

Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri 13 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan SAKIP dan RB tahun 2021 dari pemerintah pusat. Salah satunya HSU meraih SAKIP dengan predikat B, sedangkan untuk RB predikat CC.

Dalam sambutannya Sekretaris Kementerian PANRB RI, Rini Widyantini mengatakan tranformasi dalam reformasi dan birokrasi sangat diperlukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Mewujdukan sistem tata kelola pemerintah yang baik, menurutnya diperlukan komitmen nyata dan perbaikan berkisanambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintah.

Lebih lanjut, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan-RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah. kedua peraturan itu dibuat agar pedoman terkait evaluasi implemntasi SAKIP lebih jelas mudah dipahami semua instansi pemerintah.

“Hasil evaluasi reformasi dan birokrasi serta SAKIP 2021 ini secara nasional, menunjukkan tendensi hasil yang positif.” ujarnya.

ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat, B, BB, A dan AA.

Sementara pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang masih mendapatkan predikat C dan CC, ia mengajak para gubernur, bupati/walikota dan sekretaris daerah untuk fokus memberikan kinerja yang berdampak signifikan ke masyarakat.

“Hakikatnya (award) SAKIP dan RB ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati dan Wabup HSU Ajak Ciptakan Birokrasi yang Baik
Iklan
Iklan