Paringin, KP – Dibulan ramadan yang penuh berkah, TP PKK, DWP dan GOW Kabupaten Balangan gelar pertemuan rutin bulanan dan diisi dengan ceramah agama, Selasa (12/04/2022) kemarin di Gedung Dekranasda Kabupaten Balangan.
Acara dihadiri Ketua TP PKK Balangan Hj Sri Huriyati Hadi, Ketua GOW dan DWP Balangan, jajaran TP PKK, DWP, GOW dengan penceramah Ustad Hifni.
Hj Sri yang sering disapa Bunda Sri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih, karena pertemuan ini kiranya dapat menambah dan mempererat hubungan silaturahmi kita yang diharapkan dapat motivasi kita dalam menjalankan program yang akan dikerjakan kedepan.
“Melalui kegiatan ini selain dapat menambah pengatahuan agama kita, juga dapat saling sharing ilmu antar organisasi, yang mana juga di sini ada ketua TP PKK kecamatan dan pengurus-pengurus PKK kecamatan,” ujar Bunda Sri.
Dikesempatan itu juga, istri Bupati berharap semoga event-event seperti ini bisa lebih banyak lagi, bisa mengundang PKK desa sampai organisasi kewanitaan lainnya.
Sementara, dalam tausyiahnya Ustad Hifni menyampaikan, seorang perempuan yang telah menjadi istri memiliki hak dan kewajiban terhadap suaminya. Bahkan, ridho suami terhadap istri dihitung setelah ridho Allah dan Rasul-Nya.
“Itu artinya, Allah akan meridhoi istri jika suaminya sudah meridhoinya terlebih dahulu,” ucap Ustad Hifni
Keluar rumah ijin sama suami itu jadi pahala dan di situ letak ke ridho suami. Jikalau suami mengijinkanmu (wahai kaum perempuan) untuk keluar dari rumah. Tapi celaka bagimu ketika keluar rumah tanpa ijin suami mu
“Jadi yang berpasangan taat-taat lah ke pada suami dan carilah ridhonya suami kita. Yang belum berpasangan pantaskan lah diri mu menjadi pasangan yang baik untuk pasanganmu kelak,” imbuhnya.
“Aku melihat ke dalam surga, maka kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka, maka kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR Bukhari dan Muslim). (srd/K-6)