Banjarmasin, KP – Pihak kepolisian dari Polresta Banjarmasin menindak lanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya yang memainkan “meriam spritus”
Hal ini dinilai sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Dimana suara permainan meriam berbahan spiritus ini seperti mercon bumbung yang terbuat dari bambu, dinyalakan anak – anak menjelang buka puasa ngabuburit dan setelah sahur.
Sebelum ada korban jiwa atas permainan yang berbahaya tersebut, Pihak kepolisian bergerak cepat.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, bahwa semua jenis petasan di larang, apalagi cukup membahayakan masyarakat.
“Tidak boleh main petasan, petasan di larang,” jelas Sabana beberapa waktu yang lalu.
Disinggung terkait petasan yang marak yang digunakan anak anak berupa meriam spritus, Sabana menegaskan, silakan saja laporakan apabila ada menemukan petasan berupa meriam spritus,.
Untuk diketahui, Petasan spirtus merupakan permainan meriam tradisional yang banyak diminati anak-anak. Cairan spirtus sebagai bahan untuk disemprotkan ke dalam petasan yang terbuat dari pipa peralon atau kaleng bekas. Permainan ini sangat berbahaya karena ledakannya yang keras juga mudah terbakar. (yul/K-4)