Amuntai, KP – Sebanyak 42 desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akann dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2022 mendatang.
Terkait kesiapan Pilkades serentak tersebut hingga saat ini sosialisasi pendaftaran, dan verifikasi calon dan selanjutkan akan dilaksanakan penetapan calon.
Saat ini juga tengah dilakukan pemutakhiran pemilih dimana nantinya akan dilakukan penetapan pemilih yang disetujui oleh calon kepala desa yang mendaftar dalam pemilihan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU, Amita Susana mengatakan sebelumnya telah dilakukan seleksi panitia, sosialisasi pendaftaran dan verifikasi berkas calon. S
“Setelah itu akan memasuki tahap berikutnya yaitu penetapan calon dan pelaksanaan,” ungkapnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini juga bekerjasama dengan aparat keamanan, dalam pelaksanaan pemilihan langsung nanti juga dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, lanjutnya.
Anita menambahkan jika dari 42 desa yang menggelar pemilihan kepala desa serentak dua desa memiliki calon lebih dari lima sehingga akan dilakukan seleksi sebelum penetapan calon agar calon maksimal lima orang. Diadakan seleksi dengan tenaga ahli untuk desa yang pendaftarnya lebib dari lima orang. (nov/K-6)