Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Sebelum Pilkades Serentak HSS 2022
Puluhan Pj Kades Ditunjuk Isi Kekosongan

×

Sebelum Pilkades Serentak HSS 2022<br>Puluhan Pj Kades Ditunjuk Isi Kekosongan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 3
SIMBOLIS - Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan SK Pj Kades kepada sebanyak 66 orang secara bergiliran. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Sebanyak 66 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) ditunjuk, untuk mengisi kekosongan sementara sebelum dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun 2022.

Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Kades, Senin (4/4/2022) di Pendopo Bupati setempat.

Kalimantan Post

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSS Susilo Adianto menjelaskan, penunjukan Pj Kades berdasarkan penimbangan dan masukan dari masyarakat desa, yang selanjutnya dirembukan oleh pihak kecamatan.

“ASN yang ditunjuk berasal dari unsur kecamatan maupun instansi lain di bawah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP, yang telah mendapat persetujuan dari atasan langsung, untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai Pj Kades di samping Tupoksi utama yang melekat,” terangnya.

Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan selamat, kepada yang mendapat kepercayaan sebagai Pj Kades dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Achmad Fikry berharap, Pj Kades dapat menjaga kelancaraan tugas pemerintahan desa, memastikan terselenggaranya Pilkades dengan lancar, dan melaksanakan tugas-tugas lain dari Camat.

Ia mengingatkan Pj Kades untuk menjaga netralitas, terutama berkaitan dengan Pilkades.

“Jaga netralitas, jangan ikut-ikutan mendukung satu calon dengan calon lainnya. Netralitas ini sangat penting agar tidak ada kecemburuaan di antara calon lainnya, karena Pejabat merupakan orang netral yang harus bisa mengantarkan kepala desa terpilih,” tuturnya.

Bupati berpesan, Pj Kades yang juga selaku ASN harus bisa membagi waktu antara tugas utama dan tugas di pemerintahan desa.

Pj Kades tambahnya, harus bisa memperdayakan perangkat desa, dengan membimbing dan mengarahkan. Serta, melanjutkan program yang sudah bagus, dan menyelesaikan yang belum selesai. (tor/K-6)

Baca Juga :  Polres HSS Amankan 33 Tersangka dari 23 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2026
Iklan
Iklan