Imam Suprastowo menambahkan, Pansus memang bekerja cepat agar tambahan modal ini bisa segera direalisasikan, terutama penyelesaian payung hukum ini sebelum April 2022.
BANJARMASIN, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Penambahan Modal Pemprov kepada Bank Kalsel akhirnya menyepakati tambahan modal sebesar Rp261 miliar.
“Kita sudah sepakati tambahan modal Bank Kalsel sebesar Rp261 miliar,” kata Ketua Pansus Raperda Penambahan Modal Pemprov kepada Bank Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkannya usai rapat dengan jajaran Direksi Bank Kalsel, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Biro Hukum dan Biro Ekonomi Sekdaprov Kalsel.
Menurut Imam Suprastowo, tambahan modal ini bersumber dari deviden yang diterima Pemprov sekitar Rp155 miliar dan sisanya sekitar Rp100 miliar berasal dari imbreng, atau aset Pemprov yang dilimpahkan ke Bank Kalsel.
“Jadi tidak hanya deviden, namun juga aset Pemprov yang dilimpahkan kepada Bank Kalsel,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Imam Suprastowo menambahkan, Pansus memang bekerja cepat agar tambahan modal ini bisa segera direalisasikan, terutama penyelesaian payung hukum ini sebelum April 2022.
“Kita menginginkan agar Perda ini bisa diparipurnakan pada akhir bulan ini, sehingga bisa mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Karena, jika payung hukum ini terlambat, maka berdampak pada keterlambatan proses tambahan modal Bank Kalsel, padahal modal dari Pemprov ini diperlukan untuk mencapai modal inti minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun pada akhir 2024.
Lebih lanjut Imam Suprastowo mengungkapkan, proses administrasi pelepasan aset untuk Bank Kalsel juga sudah mendapatkan persetujuan dari gubernur Kalsel, sehingga tinggal realisasinya.
“Masalah administrasi dan kelengkapannya sudah rampung, tinggal realisasinya saja,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya mengatakan, tahapan menuju Perda sudah diselesaikan, terutama setoran modal yang sudah dipenuhi teknisnya.
“Ceklist dan timeline item-item seperti dari Badan Keuangan daerah (Bakueda), Biro Hukum maupun Biro Ekonomi telah memastikan penambahan modal sebesar Rp261 miliar,” kata Hanawijaya.
Ditambahkan, tambah modal tersebut terdiri dari imbreng asset/barang milik pemerintah provinsi, dan juga dari deviden yang dikembalikan sebagai setoran modal.
“Jadi dua strategi ini sudah disiapkan, Insya Allah bisa realiasikan,” jelasnya.
Selain itu, Bank Kalsel juga menyiapkan planing B, jika nanti ada kendala kebijakan dari pemerintah pusat, yang berkait anggaran Pemilu 2024 atau recofussing untuk kepentingan lain.
“Tadi sudah disepakati untuk dilakukan kajian-kajian kembali” kata Hanawijaya. (lyn/K-1)