Banjarmasin, KP – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap M Andre Maulana alias Andre (21), karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di tempat kerjanya.
Pemuda itu ditangkap saat berada di kos-kosan yang berada di Jalan Rawa Sari Banjarmasin Tengah, Selasa (26/4) lalu, sekitar pukul 17.30 WITA.
Dari warga Jalan Awang Raya RT 03 RW 01 Kelurahan Melintang Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ini, anggota menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, kunci sepeda motor milik korban bernama Haderi (21), warga Jalan Trans lmigrasi Gang Jamrud RT 12 RW 4 Kelurahan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Putra Utama STrK, saat dikonfirmasi Rabu (27/4), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti hasil kejahatan.
Dimana peristiwa ini terjadi Selasa (26/4), sekitar pukul 15.00 WITA, saat berada di Seberang Pasar Rawasari, Jalan Rawasari, Banjarmasin Tengah.
Awalnya korban memarkir sepeda motornya. Setelah itu diberitahu saksi, sepeda motornya hilang. Saat CCTV dicek, ternyata dibawa seseorang pakai sweater hitam putih, setelah memasukan kunci ke sepeda motor korban.
“Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah,” tukasnya. (fik/K-4)