Martapura, KP – Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie bersama Unsur Forkopimda Banjar mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022 secara virtual, bertempat di Command Center Manis, Martapura, Senin (25/4).
Hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri. Peringatan Hari Otonomi Daerah ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan mengusung tema “Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045,”.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya dibacakan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini tepat berusia 26 tahun, guna mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.
“Kemandirian fiskal dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” katanya.
Suhajar menjelaskan, hari otonomi daerah diperingati setiap 25 April karena sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No 11 tahun 1996.
“Setelah Keppres No 11 Tahun 1996, lahirlah Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah,” jelasnya.
Dengan diterbitkannya UU tersebut, daerah memiliki kewenangan seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, agama serta kewenangan bidang lainnya.
Suhajar menambahkan, setelah 26 tahun berlalu, otonomi daerah memberi dampak positif, dibuktikan adanya percepatan pembangunan yang ditandai meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.
Dia juga mengapresiasi daerah-daerah otonomi baru yang berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Launching Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) Versi 1.1 oleh Sekjen Kemendagri. (Wan/K-3)