Banjarmasin, KP – Pelantikan pejabat pemenang lelang terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tinggi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dipastikan dilakukan sebelum lebaran tahun ini.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, hal tersebut dikarenakan banyaknya SKPD yang sudah lama kosong akibat tak memiliki pejabat definitif.
“Sesegeranya kita lantik. Insyaa Allah sebelum lebaran, intinya di bulan puasa ini juga,” ucapnya saat ditemui awak media belum lama tadi di Balai Kota.
Apalagi saat ini pihaknya sudah menggenggam rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melantik pejabat yang dinyatakan mumpuni untuk menjalankan tugasnya sebagai petinggi di SKPD tersebut.
Sehingga, Ibnu mengaku pihaknya tinggal memilih salah satu dari tiga nama yang diajukan panitia seleksi (pansel) lelang kepada dirinya pada Rabu (13/04) yang lalu.”Tinggal kami tentukan salah satu dari tiga nama yang masuk ke saya,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ibnu menilai bahwa ketiga nama yang lolos seleksi dari pansel tersebut merupakan sosok yang layak untuk memimpin sebuah SKPD di bawah koordinasi Pemko Banjarmasin.
“Siapapun yang lolos itu artinya mereka layak. Tinggal saya yang menentukan kira-kira siapa yang paling pas melaksanakan tugas,” ujarnya.
“Dan itu ranahnya memang subjektifitas kepala daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Seleksi Lelang, Totok Agus Daryanto mengaku, bahwa pihaknya telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Banjarmasin itu.
“Yaitu sejumlah 13 SKPD dan 1 Staf Ahli. Artinya bahwa pansel sudah melaksanakan tugas sampai posisi terakhirnya,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (13/04) petang.
Selanjutnya kata Totok, data 3 orang yang lulus per SKPD bakal diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk ditentukan 1 orang terpilu dari 3 nama tersebut.
“Jadi setelah ini proses berikutnya tinggal penunjukan dari pak Wali. Jadi kita tunggu saja karena itu ruangnya pak Wali bukan kita,” tuturnya.
Selain itu, Totok menyebutkan, bahwa ada salah satu SKPD yang harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian. Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Saat ini masih menunggu proses. Kita minta izin kementerian untuk ditunjuk 1 orang,” imbuhnya.
Lantas, kapan proses pemilihan atau penunjukan nama itu selesai?Terkait itu, Totok mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
“Nanti itu apakah menunggu kementrian bersama-sama, ini saya pikir ketentuan pak Wali. Tapi kalau mau bersama-sama ke 14 nya berarti menunggu dari kementrian,” pungkasnya.
Disamping itu, Totok membeberkan bahwa memang beberapa nama dari yang lolos tersebut adalah pejabat dari luar Banjarmasin.
“Hanya beberapa saja. Tapi yang banyak tetap dari Banjarmasin,” tuntasnya. (Kin/K-3)















