Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Wujudkan KLA, DPPPA HSU Libat SKPD Terkait

×

Wujudkan KLA, DPPPA HSU Libat SKPD Terkait

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm 1
KP/Ist

Amuntai, KP – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menjalin kerjasama.

Kerjasama sejumlah Instansi dilingkungan Pemkab HSU tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatangan kerjasama penandatanganan nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA HSU dengan 18 SKPD, belum lama tadi.

Baca Koran

Acara penandatangan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Plt Bupati HSU H. Husairi Abdi Lc, Kepala DPPPA HSU, Gusti Iskandariah, serta kepala SKPD.

Pada kegiatan tersebut, Husairi Abdi berharap ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di kabupaten HSU, “ perlunya perhatian serius dan komitmen yang tinggi dari seluruh SKPD dan instansi terkait untuk keberhasilan mewujudkan KLA di Kabupaten HSU”, lanjutnya.

Menurut Husairi dimasa yang akan datang anak kita akan menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi generasi yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Husairi juga menakankan kepada SKPD dan instansi agar melakukan koordinasi terkait program mewujudkan KLA di Kabupaten HSU.

“Kami juga berharap indikator-indikator Kabupaten Layak Anak tersebut tidak berhenti menjadi baik saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kabupaten dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” harapnya.

Kepala DPPPA HSU mengatakan kerjasama ini dilakukan terkait evaluasi KLA atau pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU tahun 2022 yang tentunya melibatkan seluruh SKPD dan instansi terkait lainnya.

Gusti menjelaskan sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kemarin kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama layakkah Kabupaten HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini.

Baca Juga :  Pj Bupati HSU Apresiasi Uji Coba Makan Gratis

Dikatakannya bahwa ada sekitar 33,3 persen jumlah anak di Kabupaten HSU, yang perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.

Adapun 18 SKPD dan Instansi yang melakukan MoU tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, BNNK HSU dan lain sebagainya.

Disamping penandatanganan kerjasama, dalam kegiatan ini DPPPA HSU juga melakukan sosialisasi terkait undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak, serta berdialog soal indikator-indikator yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan KLA di Kabupaten HSU. (nov/K-6)

Iklan
Iklan