Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

1 Kg Lebih sabu Disita dari Buruh Bangunan

×

1 Kg Lebih sabu Disita dari Buruh Bangunan

Sebarkan artikel ini
5 sabu 4klm 1
KASUS SABU - Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo didampingi Kasatresnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko saat kegiatan pemusnahan barang bukti kasus sabu dengan menghadirkan tersangka. (KP/Yuli)

diciduk ketika berada di lobi hotel G’Sign

BANJARMASIN, KP – Johan, pria berusia 42 tahun ini tidak belajar dari pengalaman.

Kalimantan Post

Dimana, buruh bangunan ini harus kembali meringkuk di balik jeruji besi dengan kasus yang sama yakni narkoba.

Warga Jalan Ir P M Noor Gang Upaya, RT 37, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat ini, diciduk anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena kepemilikan sabu lebih dari 1 Kg.

Pelaku Johan yang pernah mendekam di LP Teluk Dalam selama 6 tahun ini diciduk ketika berada di lobi hotel G’Sign, Senin (16/5) pukul 02.00 WITA.

Selain mengamankan pelaku Johan, petugas juga menyita 3 paket sabu seberat 1.179 gram.

Dalam press rilis yang disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo terungkapnya jaringan narkoba yang dilakoni Johan berawal informasi awal yang diterima dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Dimana, pelaku Johan berhasil diamankan tanpa berpengalaman dan menemukan barang bukti yang dibawa dalam tas selempang yakni 3 paket sabu dengan total berat 1,029 gram.

Untuk mendapatkan barang bukti lainnya petugas melakukan pengembangan kembali ditemukan 2 paket lainnya seberat 150 gram.

“Barang bukti itu ditemukan tergantung di dinding kamar pelaku dalam sebuah plastik dengan total keseluruhan lebih dari 1 kg,” jelas Kapolresta

Menurutnya, Johan memperoleh bungkusan sabu yang bertuliskan “very Good” itu dari seorang pria yang berinisial Mr.M dan saat ini pihaknya tengah memburu orang tersebut.

“Saat ini kita masih buru pemilik berinisial M,” ujarnya.

Dalam hal ini, Sabana mengungkapkan sabu yang berhasil disita petugas senilai Rp 700 juta.

“Melihat dari bungkusannya sabu tersebut hampir mirip dengan jaringan 8 kg yang sebelumnya di sita petugas dan beruntung barang haram tersebut tak sempat diedarkan,” tuturnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Dua Pengedar Transkasi Sabu Diringkus Anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel
Iklan
Iklan