Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry memberikan arahan kepada 10 orang anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (18/5/2022) pagi di Aula Kantor Satpol PP dan Damkar HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Tibung Raya, Kandangan.
Hal itu sekaligus, dalam kegiatan silaturahmi Bupati HSS dengan jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS.
Pemberian arahan dari bupati tersebut, bertujuan agar setiap anggota yang hendak melaksakan tugas di lapangan, dapat mengerti dan memahami tugas yang harus dilakukan sesuai atensi pimpinan.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, anggota Satpol PP harus mempunyai kemampuan teknis, tidak sekadar kemampuan fisik.
“Dalam artian Satpol PP merupakan penegak aturan, jadi sebelum menegakkan aturan harus wajib mengkuasai aturan, khususnya peraturan daerah,” terangnya.
Bupati juga berpesan kepada anggota Satpol PP, ke depan ada perubahan yang signifikan dalam pendekatan kepada masyarakat.
“Kami juga berharap pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat bukan sekadar pendekatan, akan tetapi pendekatan dalam penegakan aturan, yang harapannya dengan ini adanya perubahan yang signifikan dari Satpol PP, karena Satpol PP juga merupakan sebuah cerminan dari Kabupaten,” tambahnya.
Achmad Fikry mengajak seluruh anggota Satpol PP, untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, membantu menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS Auliya Sofi Azmi. (tor/K-6)















