Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bakal Perbaiki Jalan Rusak di Perumahan

×

Bakal Perbaiki Jalan Rusak di Perumahan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Jalan Perumahan
JALAN RUSAK - Salah satu kondisi jalan yang rusak di salah satu komplek perumahan di Banjarmasin. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP -Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan perbaikan terhadap jalan yang kondisinya rusak di seluruh komplek perumahan.

Kabar itu pun direspon disambut baik oleh warga. Salah satunya Lepi, warga Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Baca Koran

Meski demikian, pria 36 tahun itu berharap agar penanganan tidak hanya dilakukan untuk jalan di dalam komplek perumahan saja.

Melainkan juga jalan depan yang menjadi akses masuk dan keluar komplek.

“Sudah dua tahun terakhir ini jalan depan komplek kami rusak. Warga setempat hanya melakukan tambal sulam perbaikan jalan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra mengatakan bahwa hal tersebut bakal dilaksanakan dalam program percepatan peningkatan infrastruktur, terutama di dalam komplek perumahan.

“Payung hukumnya sudah dibuat berupa Surat Keputusan (SK). Ini nanti yang menjadi dasar hukum pengerjaannya,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (12/05) siang tadi.

Ia mengaku, bahwa dalam menjalankankan program tersebut pihaknya bakal menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang bersangkutan dengan pembangunan pemukiman di Banjarmasin.

“Sehingga nanti kedepan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan fokus menangani jalan kota,” ujarnya

Ia menerangkan, saat ini terdata ada sebanyak 328 komplek perumahan dengan total panjang mencapai 370 kilometer lebih yang bakal diperbaiki.

“Usulannya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui proposal. Satu syaratnya yang terpenting asetnya sudah diserahkan ke Pemko,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dari 328 komplek perumahan tersebut, sekitar 2 per 3 asetnya telah diserahkan ke Pemko. Sehingga kemungkinan besar pengerjaan bisa dimulai pada APBD Perubahan 2022.

Adapun bentuk perbaikannya lanjut Chandra, akan dilihat terlebih dulu kondisi kerusakannya. Misalnya jika terkait overlay, maka cukup dilakukan pengaspalan jalan.

Baca Juga :  Tujuh Nama Lolos KPID Kalsel, Dua dari Wartawan

“Kita masih inventarisir bentuk kerusakannya. Kalau perlu penanganan lebih lanjut maka pengerjaan akan dilakukan melalui APBD Murni,” pungkasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan