Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Belum WFH, Sekda Tetap Minta ASNnya Ikuti Apel Bersama

×

Belum WFH, Sekda Tetap Minta ASNnya Ikuti Apel Bersama

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Saran penerapan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bagi para pekerja untuk menghindari terjadinya kemacetan selama arus balik libur Hari Raya Idulfitri 2022 masih belum diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, keputusan untuk tidak langsung menjalankan saran Kapolri yang juga menjadi arahan dari dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tersebut dikarenakan adanya kemungkinan perbedaan kepadatan arus lalulintas di wilayah Kalimantan dengan Pulau Jawa.

Kalimantan Post

“Kita lihat dulu kondisi di lapangan, apakah di tempat kita terjadi kemacetan yang bisa mengganggu jadwal masuk kerja para ASN kita atau tidak,” ucapnya saat dihubungi Kalimantan Post melalui sambungan telepon, Minggu (8/5) siang.

Karena itu, Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya tetap menggelar apel bersama yang dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin pada Senin (9/5) pagi di halaman gedung Balai Kota.

Bukan tanpa alasan, ia menurutnya libur panjang alias cuti bersama Lebaran Tahun 2022 sudah memasuki batas akhir pada Minggu (8/5), dan harus kembali masuk kerja pada Senin (9/5).

Sehingga ia meminta agar seluruh ASN di jajaran Pemko Banjarmasin untuk kembali bekerja sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

“Apel tetap dilaksanakan. Senin, teman-teman ASN kita sudah harus beraktivitas dan menjalankan tugasnya masing-masing, baik itu pelayanan administrasi maupun tugas yang lebih utama, yaitu pelayanan langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Mantan Staf Ahli Bupati Kabupaten Tanah Bumbu itu menjelaskan, bahwa pelaksanaan apel bersama di hari pertama kerja setelah cuti Lebaran tersebut adalah untuk melihat keaktifan ASN Pemko Banjarmasin dalam menjalankan aturan dan kewajibannya sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Gelar Salat Hajat, YN'S Center Lepas Jemaah Umroh

Dan pada saat apel bersama itulah akan terlihat jumlah ASN yang hadir dan tidak. Jika ada yang absen alias tidak hadir, maka pihaknya akan mencari tahu apakah ASN yang tidak berhadir itu memang terdampak kepadatan lalulintas arus balik atau tidak.

Kondisi itulah yang jadi pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait membolehkan ASN Pemko Banjarmasin untuk WFH atau tetap bekerja seperti biasanya.

“Kita akan lihat nanti pada saat apel bersama di hari pertama kerja. Kita juga akan minta laporan dari masing-masing SKPD apakah memang perlu menerapkan WFH atau tidak,” ujarnya.

“Makanya nanti akan dilakukan absensi atau daftar hadir untuk melihat jumlah ASN yang tidak ikut apel bersama,” tambahnya.

Disamping itu. Ikhsan menyebut bahwa apel bersama di hari pertama kerja ini sudah menjadi agenda rutinan di lingkungan Pemko Banjarmasin setiap berakhirnya masa cuti bersama lebaran di setiap tahunnya.

“Tapi karena ada anjuran WFH dari Menpan RB untuk mengurangi kemacetan, maka hasil dari apel gabungan itu akan jadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.

Selain itu, Ikhsan menilai arahan yang disampaikan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing daerah itu hanya bersifat anjuran saja.

Sehingga agenda apel bersama yang juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi atau halal bi halal bagi para seluruh pegawai pemerintah kota pasca merayakan hari raya Idul Fitri tersebut tetap dilaksanakan. Sesuai waktu dan tempat yang sudah ditetapkan.

“Karena arahan yang memperbolehkannya WFH untuk para ASN ini sifatnya hanya anjuran alias tidak mengikat,” tukasnya.

“Tapi kalau hasilnya banyak ASN kita yang masih di kampung halaman yang lokasinya masih rawan penularan Covid-19 atau banyak yang tidak berhadir bisa saja kita terapkan anjuran WFH ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Akses Keluar Masuk Objek Wisata Andalan di Banjarmasin Ambruk, Dinas PUPR Lakukan Penanganan Darurat

Sebelumnya, Menteri (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing agar pelayanan tetap berjalan meski lewat sistem elektronik, sesuai dengan saran Kapolri

Kemudian, Tjahjo menegaskan WFH para tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Disamping itu, ia juga masih merasa khawatir dengan pandemi Virus Corona yang masih belum hilang dari Indonesia.

Mengingat Covid-19 yang masih melanda negeri ini masih belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” pungkasnya.

Kendati demikian, Tjahjo kembali mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. Lalu PPK diminta untuk memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan