Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bupati HST Ingatkan Warga Mencari Ikan Jangan Pakai Setrum dan Tuba

×

Bupati HST Ingatkan Warga Mencari Ikan Jangan Pakai Setrum dan Tuba

Sebarkan artikel ini
IMG 20220512 WA0021 scaled

Barabai, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Badan Kesbangpol dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta bekerja sama dengan Polres HST, kembali menggelar acara Sosialisasi dan edukasi penangkapan ikan perairan rawa yang ramah lingkungan dan tidak bertentangan dengan hukum di Wilayah Desa Kayu Rabah.

Kalimantan Post

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Pasar Balimau, Kecamatan Pandawan, Kamis (12/5/2022).

Kepala Badan Kesbangpol HST Mardiyono melaporkan, latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut karena Kita melihat bahwa kecamatan pandawan memiliki rawa yang secara luasan kurang lebih 22,84% dari wilayah daratan di kecamatan pandawan tentu saja ini memiliki potensi sumber daya ikan yang luar biasa.

Memperhatikan hal tersebut, Badan Kesbangpol berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Polres HST mengadakan sosialisasi penangkapan ikan yang ramah lingkungan, agar kepada masyarakat warga di sekitar rawa biasa mengelola rawa dengan arif sehingga keberlangsungan sumber daya itu bisa terus menerus sehingga bisa dinikmati oleh anak cucu kita.

IMG 20220512 WA0022

“Tujuan kegiatan dari Kegiatan ini yaitu memberikan gambaran edukasi kepada warga agar memperhatikan dengan benar cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta penangkapan ikan yang tidak bertentangan dengan hukum serta menginginkan supaya tidak ada konflik antar warga berkaitan dengan penangkapan ikan tersebut,” jelasnya.

Bupati HST H Aulia Oktafiandi dalam sambutannya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini, mengingat pada saat ini masih terdapat penangkapan ikan di daerah rawa dengan menggunakan alat setrum, sehingga perlu penanganan yang komprehensif, karena di samping merusak lingkungan hidup seringkali praktik penyetruman juga menyebabkan konflik antar nelayan di perairan rawa.

“saya memberikan apresiasi atas diselenggarakannya acara pada hari ini. sosialisasi/edukasi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa ikan di perairan kita merupakan sumber daya yang harus tetap lestari demi masa depan anak cucu kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati HST Samsul Rizal Terima Penghargaan Kejati Kalsel

jika penyetruman ini terus dilakukan, maka akan menyebabkan kerusakan yang lebih parah lagi, seperti hilangnya mata rantai makhluk hidup, khususnya punahnya populasi ikan, yang pastinya akan berdampak pula kepada manusia.

Pemerintah sendiri telah mengatur masalah penangkapan ikan ini melalui undang-undang republik indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, serta Perda nomor 16 tahun 2011 tentang perlindungan sumber daya ikan dan larangan penangkapan ikan dengan alat setrum dan putas atau sejenisnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat memberikan motivasi bagi masyarakat untuk membangun desanya khususnya di bidang perikanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Bupati.

Hadir dalam kegiatan Bupati HST ini juga dihadiri oleh Wakapolres HST Kompol Fahmi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Badan Kesbangpol, Polair Kayu Rabah Pandawan dan Camat Pandawan, dengan narasumber dari Polres HST Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan H M Yusrani, dari Kesbangpol H Wahyuni.


Sementara itu Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat agar jangan ada lagi penyetruman atau meracuni ikan, karena hal ini melanggar hukum, beberapa tahun lalu sudah banyak yang terjerat hukum karena penangkapan ikan dengan cara ini.


Pada kesempatan yang sama Saibatul sebagai pokwas perikanan dari masyarakat, meminta kepada petugas agar menindak tegas terhadap pelaku penyetruman dan meracun ikan. “Kalau perlu di tembak di tempat,” ujarnya.


Karena beberapa tahun lalu setelah ada penembakan sepi dari penyetruman, sekarang ini malah marak lagi, dan seperti tidak takut dengan petugas, seperti nengolok-ngolok. (ary/KPO-1)

Iklan
Iklan