Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Desak Cabut Izin Damkar Tak Standar Lewat Petisi

×

Desak Cabut Izin Damkar Tak Standar Lewat Petisi

Sebarkan artikel ini

Baru-baru ini muncul petisi yang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk segera mencabut Pemadam Kebakaran (Damkar) swakarsa yang tidak sesuai standar

BANJARMASIN, KP – Insiden kecelakaan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) swakarsa yang menewaskan seorang pengendara motor di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Minggu (15/05) yang lalu, tengah menjadi sorotan masyarakat.

Kalimantan Post

Bahkan, baru-baru ini muncul petisi yang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk segera mencabut Pemadam Kebakaran (Damkar) swakarsa yang tidak sesuai standar.

Petisi itu bisa dilihat lewat situs https://www.change.org/p/mendesak-wali-kota-banjarmasin-ibnu-sina-untuk-mencabut-izin-bpk-yang-tidak-sesuai-standar yang dimulai oleh warga bernama Redaksi banjarese.

Dalam petisi tersebut, pembuat petisi yang mengatasnamakan dirinya sebagai Masyarakat Banjarmasin Peduli Kemanusiaan (MBPK) itu merasa prihatin dengan rentetan kecelakaan maut yang menewaskan pengguna jalan di Banjarmasin.

“Pelakunya tak lain merupakan oknum sopir barisan pemadam kebakaran (BPK),” tulisnya dalam petisi tersebut.

Kendati demikian, pembuat petisi mengaku mengapresiasi perjuangan BPK yang tiada henti memadamkan si jago merah ketika terjadi musibah kebakaran di Kota Seribu Sungai ini.

“Namun di sisi lain, kami miris dengan peristiwa nahas yang terus terulang bahkan memakan korban jiwa,” imbuhnya dalam petisi

Bukan tanpa alasan, pembuat petisi lantas memaparkan beberapa kecelakaan yang melibatkan armada relawan pemadam kebakaran dengan pengendara motor yahg pernah tercatat menimbulkan korban jiwa.

“Yang kami catat dalam satu tahun ke belakang, terdapat tiga kecelakaan maut yang paling membekas di ingatan,” bebernya.

Pertama, insiden ibu muda yang tewas tertabrak armada BPK di Kilometer 5, Banjarmasin Timur.

Ibu muda di Banjarmasin bernama Oktavia tewas setelah dihantam sebuah mobil BPK dalam insiden di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5, Minggu (16/5/2021) dini hari.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, YN’S Center Peringati Isra Mi’raj, Gelar Salat Hajat dan Haul Guru Sekumpul

Kejadian berawal saat sejumlah barisan relawan kebakaran menerima informasi kalau si jago merah sedang mengamuk di Pasar Batuah, Martapura, Kabupaten Banjar.

Karena melaju dengan kecepatan tinggi, sang sopir lantas tak bisa mengendalikan lagi mobilnya hingga menabrak Oktavia.

Perempuan 19 tahun itu terkapar setelah terpelanting hingga 4 meter jauhnya. Bahkan bagian belakang kepala korban hingga pinggangnya mengalami luka parah.

Namun, Fuad Erliansyah yang menjadi pengemudi mobil yang menabrak Oktavia langsung diamankan petugas.

Setelah itu, juga ada insiden kecelakaan yang juga melibatkan armada pemadam kebakaran swasta yang menabrak 2 Pemotor di kawasan Jalan Veteran, Banjarmasin.

Konvoi armada damkar di Jalan Veteran, saat menuju ke lokasi kebakaran di Kompleks Hikmah Banua, Kamis (31/3/2022) malam yang lalu, merenggut korban jiwa.

M Husni (40) meregang nyawa usai diseruduk sebuah mobil barisan pemadam kebakaran atau BPK.

Husni menghembuskan nafas terakhirnya setelah 2 jam menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat, Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.

Sopir BPK penabrak Husni yang berinisial WAS, berusia 22 tahun, yang merupakan warga Jalan Sulawesi sudah diamankan kepolisian.

Terakhir, insiden pemotor yang tewas di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan. Insiden maut itu melibatkan sebuah armada relawan pemadam kebakaran Museum Perjuangan (MP) Banjarmasin.

Mobil yang dikemudikan oleh WA (20) menabrak sebuah pengendara motor Yamaha Aerox DA 6495 AFZ di lajur berlawanan.

Sementara motor Yamaha Aerox dikendarai oleh F (34) bersama seorang keluarganya. Mereka warga Tatah Jeruju, Tatah Makmur, Banjar.

Nahas akibat kecelakaan tersebut, F meninggal dunia pada Selasa (17/5) pagi tadi.

Kecelakaan sendiri terjadi saat armada relawan pemadam kebakaran MP sedang mengejar kobaran si jago merah di Jalan Irigasi, Tambak Sirang, Desa Tatah Jaruju, Tatah Makmur, Banjar, Minggu (15/5).

Baca Juga :  Rektor ULM Mengharapkan Hukuman Terberat bagi Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi

Hingga Desakan warga lewat petisi itu rupanya sudah sampai ke telinga jajaran Pemko Banjarmasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku memahami keresahan warga yang belakangan ini terjadi.

“Kami bisa memahami dengan beberapa kejadian yang berulang ini,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Rabu (18/05) sore.

Kendati demikian, Mantan Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu itu meminta masyarakat bisa bersabar untuk sementara waktu.

Pasalnya, saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) yang bertugas membawahi sekaligus mengatur seluruh organisasi pemadam kebakaran swasta di Kota Banjarmasin ini sudah dibentuk.

“DPKP ini nantinya akan menjadi leader bagi BPK swadaya (swasta) disaat melakukan penanganan kebakaran di lapangan,” imbuhnya.

Bahkan, ia melanjutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait keberadaan organisasi pemadam kebakaran swasta ini juga sudah digodok di DPRD dan akan dilakukan finalisasi dalam waktu dekat.

“Perlu diketahui kami Pemerintah Daerah sedang melakukan penataan baik disisi regulasinya maupun juga kehandalan dan kematangan tiap personil Damkar Swadaya ini,” pungkasnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk respon pihaknya sebagai penegasan bahwa Pemko Banjarmasin serius dalam menangani permasalahan terkait keberadaan pemadam kebakaran swasta ini.

“Perda ini juga untuk menjawab keresahan warga, karena dalam Perda Damkar yang saat ini sedang digodok di DPRD, akan ada aturan yang mutlak untuk diterapkan,” tandasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan