Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Dishut Kalsel akan Tambah Sarpras Hutan Kota Pinus Banjarbaru

×

Dishut Kalsel akan Tambah Sarpras Hutan Kota Pinus Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Iwan Hutan kota 1
MENTAOS - Hutan Kota Banjarbaru yang terletak di Mentaos I atau tepatnya depan SMAN 2 Banjarbaru, termasuk destinasi wisata yang ramai dikunjungi warga. Hutan seluas 2 hektare tersebut sudah terkenal dengan sebutan Hutan Pinus. (KP/Wawan)

Banjarbaru, KP – Hutan Kota Banjarbaru yang terletak di Mentaos I atau tepatnya depan SMAN 2 Banjarbaru, termasuk destinasi wisata yang ramai dikunjungi warga. Hutan seluas 2 hektare tersebut sudah terkenal dengan sebutan Hutan Pinus.

Jumat (13/5) lalu, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melakukan pembersihan kawasan serta melaksanakan penanaman pohon jenis ulin, meranti, dan tanaman hias.

Baca Koran

Tumbuhan di kawasan tersebut didominasi oleh pohon Pinus. Hutan kota yang terletak tepat di depan SMA Negeri 2 Banjarbaru tersebut saat ini dikelola oleh Pokdarwis Banjarbaru dan dijadikan kawasan rekreasi juga ruang publik bagi warga.

Saat ini Hutan Pinus Mentaos sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas yang nyaman untuk dijadikan sebagai kawasan rekreasi maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. Rencananya akan ada penambahan sarana prasarana (sarpras) oleh Pemprov Kalsel guna kenyamanan pengunjung dalam berekreasi.

“Ke depan akan ditambah sarpras berupa pos jaga. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengunjung, kemudian kita akan tetap berkerjasama dengan Pokdarwis sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam pemanfaatan hutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan akan dilakukan pemungutan retribusi masuk oleh Pemprov Kalsel sebagai bentuk kontribusi hutan terhadap pendapatan daerah,” jelas Kepala Dishut Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra.

Aya, biasa ia dipanggil, juga menambahkan setelah kegiatan pembersihan langsung dilaksanakan rapat dengan Pokdarwis di lokasi. Rapat tersebur membicarakan rencana pengelolaan yang akan dilakukan, sehingga pengelolaan hutan pinus sebagai lokasi wisata dapat berjalan optimal.

Penarikan retribusi akan diberlakukan, hal ini semata-mata untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras pendukung agar Hutan Pinus Mentaos tetap menjadi kawasan rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga. (mns/K-3)

Baca Juga :  Kembali Dibuka, Dishub Atur Ketat Parkir Kendaraan Di Area Taman Van Der Pijl
Iklan
Iklan