Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DKP Ajukan Perbaikan RPU Rp 12,5 M

×

DKP Ajukan Perbaikan RPU Rp 12,5 M

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm RPU BJM 1
RUSAK- Inilah kondisi RPU milik DKP3 Kota Banjarmasin yang sudah lama rusaK.

Banjarmasin, KP – Kondisi Rumah Potong Unggas (RPU) yang tengah menjadi sorotan akhirnya ditanggapi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin.

Kepala DKP3 Banjarmasin, M Makhmud mengakui, bahwa kondisi ruang pemotongan untuk jenis unggas yang ada di lokasi dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Basirih itu memang dalam kondisi yang rusak.

Kalimantan Post

“Kerusakannya karena usia, karena bangunan RPU kita ini sudah 10 tahun lebih, jadi memang perlu perbaikan yang besar,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/05) siang.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, kondisi kerusakan tersebut terjadi lantaran pengaruh zat amonia keluar dari kotoran hewan yang menumpuk disana.

“Karena sekarang RPU juga digunakan sebagai tempat penampungan hewan,” ujarnya tanpa menjelaskan kerusakan apa saja yang terjadi di RPU tersebut.

Kendati demikian, ia mengaku, saat ini pihaknya sudah mengajukan untuk dilakukan perbaikan ke pimpinan, yakni Wali Kota Banjarmasin.

“2021 kemarin sudah kita lakukan pembuatan perencanaan dan pengkajian untuk menghitung berapa total anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki RPU ini. Dan hasilnya perlu dana sebesar Rp 12,5 miliar,” ungkapnya.

“Dan hasil itu sendiri sudah kita ajukan, agar bisa masuk ke anggaran 2023. Semoga disetujui dan didukung oleh DPRD Kota Banjarmasin,” tambahan Makhmud.

Ia menjelaskan, besarnya anggaran tersebut digunakan untuk membangun empat ruang pemotongan unggas yang baru beserta alat dan fasilitas pendukung lainnya dengan konsep yang lebih modern dan sehat.

“Kalau itu sudah terbangun, dalam satu jam satu unit pemotongan unggas milik kita ini bisa memotong unggas sebanyak seribu ekor,” jelasnya.

“Intinya kita tidak menelantarkan, tapi kita masih mencari momen yang pas untuk membangun ini. Pasalnya pembangunan ini pasti memerlukan biaya yang tidak sedikit. Karena kesehatan lingkungan menjadi pertimbangan utama,” tambah Makhmud.

Baca Juga :  Ketua HIPMI Kota Banjarmasin Bicara Program 100 Hari, Wali Kota dan DPRD Dorong Kolaborasi Nyata

Disamping itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKP3 Banjarmasin, drh T Inayatsyah pun meminta dukungan agar program pembangunan RPU dengan konsep yang modern dan sehat ini bisa dimulai dan selesai di tahun 2023 nanti.

“Insyaallah 2023 kalau memang disetujui akan selesai di tahun itu juga,” tukasnya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, jika pembangunan ini selesai. Maka, RPU yang dikelola oleh Pemko Banjarmasin ini bisa menyembelih ayam 40 ribu sampai 50 ribu ekor dalam satu hari.”Karena satu unitnya bisa beroperasi selama 8 sampai 12 jam perhari,” imbuhnya.

Sebelumnya kondisi RPU ini sendiri menjadi sorotan di Komisi II DPRD Banjarmasin.Pasalnya, Pemko Banjarmasin sudah lama merencanakan perbaikan, namun sampai sekarang belum juga terealisasi.

Masalahnya, karena hampir seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi itu dinilai sudah sangat tidak memadai lagi.

“Padahal Pemko Banjarmasin sudah lama merencanakan perbaikan, namun sampai sekarang belum juga direalisasikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono Selasa (17/05) tadi.

Karena itu, Bambang berharap, agar pihak Pemko secepatnya menanggulangi keterbatasan sarana dan prasarana tersebut. Mengingat ujarnya, bila masalah ini dibiarkan seadanya akan sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Demikian pula persyaratan bangunan utama yaitu meliputi tata ruang bangunan yang didesain agar memiliki ruang yang cukup sehingga seluruh pemotongan hewan dapat berjalan baik dan higenis. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan