Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DLH Terus Programkan Penutupan TPS Jalan Protokol

×

DLH Terus Programkan Penutupan TPS Jalan Protokol

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm TPS tembus pramuka
SAMPAH- Inilah salah satu TPS Jalan A Yani I tembus Jalan Pramuka tepatnya Simpang yang sudah ditutup beberapa waktu lalu. Keberadaan TPS ini sering mengganggu kelancaran arus lalu lintas lantaran sering sampah yang dibuang berserakan hingga ke tengah jalan. (KP/Zakiri)

Banjarmasin,KP – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara bertahap terus melakukan pengurangan

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah, terutama yang berada di jalan perkotaan dan jalan protokol.

Kalimantan Post

” Seperti sebelumnya ditutupnya TPS yang berada di sepanjang Jalan A Yani dan pada tahun 2002 ini ada delapan TPS sampah yang berada di tepi jalan perkotaan yang sudah kita tutup,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki di Banjarmasin kepada {KP} belum lama ini.

Disebutkan, TPS sampah yang sudah ditutup itu diantaranya di Jalan Pramuka, Jalan Sutoyo, alan Belitung dan salah satu TPS yang berada di kawasan Kelurahan Sungai Andai.

Marzuki yang akrab disapa Zack ini di Kota Banjarmasin tercatat memiliki 110 TPS baik yang disediakan di tepi jalan perkotaan serta jalan protokol hingga tersebar di lingkungan perumahan warga

Menyinggung ditutupnya TPS itu Zack menjelaskan, karena keberadaan TPS di tepi jalan dinilai kurang pantas secara estetika.

=”Apalagi jika warga membuang sampah di TPS itu di luar jam yang sudah ditentukan seperti di siang hari, sehingga tidak nyaman dilihat sebelum oleh petugas diangkut dan dibuang ke TPA,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan penutupan sejumlah TPS itu bukan tanpa solusi. Salah satunya dengan menyediakan TPS terdekat dan tidak berada di tepi jalan agar warga tetap dapat membuang sampah di tempat khusus yang disediakan.

Solusi lainnya adalah melalui sistem “surung sintak”, dimana sampah warga pada jam ditentukan dengan diantar menggunakan gerobak oleh petugas kebersihan di tempat pemukiman ke mobil khusus yang disediakan DLH

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia mengapresiasi secara bertahap ditutupnya TPS khususnya pada jalan perkotaan dan protokol tersebut.

Baca Juga :  Anniversary 3rd Fugo Hotel Undang Veteran

Kepada {KP} Minggu (8/5)2022) ia mengatakan, dalam menjaga agar kota Banjarmasin tetap terlihat bersih persoalan dan penanganan sampah memang masih menghadapi sejumlah kendala.

Sejumlah kendala dihadapi itu ujarnya, selain masih adanya perilaku sebagian masyarakat yang belum sadar karena masih membuang sampah sembarangan dan bukan pada tempatnya, tapi juga dinilai belum layak serta memadainya sarana dan prasarana dimiliki.

Seperti katanya, keberadaan TPS tepi jalan yang saya rasa memang sudah tidak layak dipertahankan sehingga perlu dilakukan perubahan.

“Minimal atau dengan cara merubah sistem atau bentuk TPS dari yang terbuka menjadi tertutup atau lebih praktis lagi dengan menggantinya dengan kontainer”

Menurut penilaiannya, selama ini ada kesan keberadaan TPS terbuka sering menjadi persoalan. Masalahnya, karena sampah yang dibuang sebagian warga hingga berserakan hingga sampai memakan badan jalan.

Dikemukakan, dampak lain TPS sistem terbuka adalah selain mengurangi estetika dan keindahan Banjarmasin sebagai Kota Baiman (Barasih Wan Nyaman) dan sudah beberapa kali meraih penghargaan kota terbersih dari pemerintah pusat. (nid/K-3)

Iklan
Iklan