Martapura, KP – Aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di Kejari dan DPRD Banjar, Rabu (11/3)
Usia dari Kejari, mereka menuju gedung wakil rakyat setempat. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak pada pimpinan seluruh anggota DPRD Banjar untuk menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas luar daerah, luar provinsi sampai selesainya proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banjar.
Ini atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana perjalanan dinas oleh oknum pimpinan dan anggota dewan setempat anggaran 2020 dan 2021 yang berpotensi merugikan keuangan Negara.
”Kami juga minta kepada pimpinan serta anggota DPRD Banjar untuk bersama-sama menyelesaikan Perda-perda atas usulan pemerintah daerah yang selama ini belum terselesaikan,” tandas Koordinator Aksi Aliansyah.
Aliansyah menegaskan, pihaknya siap mendatangi Gedung Wakil Rakyat Banjar tersebut, apabila dalam tempo 3×24 jam pernyataan sikap mereka tidak ditindaklanjuti.
Aksi unjuk rasa tersebut ditemui Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari dari Fraksi Nasdem, Irwan Bora dari Fraksi Gerindra dan H Gusti Abdurrahman dari Fraksi Golkar.
Wakil Ketua Dewan Akhmad Rizanie Anshari memberikan apresiasi atas menyampaikan aspirasi tersebut. Pihaknya pun berjanji untuk menindaklanjutinya.
”Terima kasih atas aspirasi tersebut, ini menjadi evaluasi diri, kami berjanji menjalankan fungsi dewan semaksimal mungkin,” terangnya.
Terkait perjalanan dinas hingga delapan kali, Rizanie menerangkan, ini sudah tidak ada lagi, namun maksimal hanya empat kali dalam sebulan.
”Itu sudah kesepakatan dalam Banmus,” katanya. (Wan/K-3)