Oleh : Muhandisa Al-Mustanir
Pengamat Kebijakan Publik
Dikutip dari Antara Kalsel, Banjarmasin (08/03/2022) – Ketua Kaukus Perempuan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Dewi Damayanti Said SE MM mengajak semua kalangan memaknai Hari Perempuan Internasional dengan mengaktualisasikan kesetaraan gender.
Ajakan perempuan kelahiran Banjarmasin Tahun 1972 itu melalui WA-nya, Selasa sehubungan Peringatan Hari Perempuan Internasional atau “International Women’s Day” (IWD), 8 Maret 2021. menurut dia, peringatan IWD menjadi momen arti pentingnya pengakuan atas prestasi para perempuan, tanpa memandang asal, etnis, bahasa, budaya, dan bahkan ekonomi ataupun pandangan politik.
Hari Perempuan Internasional sendiri juga menjadi acara tahunan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) rayakan untuk memperjuangkan hak perempuan di seluruh dunia, yang jatuh setiap tanggal 8 maret.
Ditanggal yang berbeda, yakni pada peringatan hari Kartini tanggal 21 April lalu, Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel ini kembali memperingatinya dengan memberikan pemaknaan kesetaraan gennder terhadap perjuangan kaum perempuan yang terinspirasi dari perjuangan RA. Kartini.
Dikutip dari ANTARA KALSEL, Banjarmasin (13/04/2022) – Hj Dewi Damayanti Said berpendapat, untuk memaknai perjuangan Raden Ajeng Kartini, terutama di provinsinya dengan terus mengaktualisasikan kesetaraan gender.
“Karena kesetaraan gender bagian atau tidak terlepas emansipasi perempuan yang RA Kartini perjuangkan berabad silam,” ujarnya melalui WA menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin sebelum berangkat mengikuti studi komparasi ke luar daerah, Rabu (13/4/22).
Menurut anggota Partai Golkar tersebut yang kini berada di Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel, hasil perjuangan RA Kartini kini sudah semakin tampak. Sebagai contoh dalam dunia politik sudah banyak kaum perempuan yang menjadi wakil rakyat atau DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, seperti halnya di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota. Begitu pula dalam pemerintahan atau ekskutif, baik tingkat pusat maupun daerah sudah ada menduduki posisi strategis seperti Menteri, Kepala Daerah, serta kepala dinas/badan pada provinsi dan kabupaten/kota. Ia mencontohkan di Kalsel selain pernah perempuan menjadi Ketua DPRD provinsi dan kabupaten, juga menjadi Bupati seperti Hj Noomiliyani AS SH dari Partai Golkar.
Selain itu, keanggotaan DPRD Kalsel hasil Pemilu 2019 untuk perempuan mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan hasil Pemilu sebelumnya, kendati tidak signifikan yaitu dari enam (2014-2019) menjadi delapan orang.
Selain itu, berkaitan dengan pelaksaan W20 yang jadi bagian perhelatan G20 di Indonesia, dimana Kalsel ditunjuk sebagai tuan rumah, kembali Ketua Kaukus Perempuan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Dewi Damayanti Said SE MM menyampaikan dukungannya.
Dikutip dari Antara Kalsel, Banjarmasin (17/04/2022) – Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel Hj Dewi Damayanti Said SE MM menyatakan dukungan itu melalui WA-nya, Kamis (17/3/22) sehubungan kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk provinsinya tuan rumah W20. Menurut dia, kepercayaan sebagai tuan rumah W20 merupakan tantangan dan peluang bagi Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Berbicara mengenai tantangan, ujar beliau, berarti perempuan-perempuan Kalsel untuk terus meningkatkan kualitas sesuai tuntunan dan perkembangan zaman. Sedangkan peluang, menurutnya, perempuan-perempuan di provinsinya berkesempatan atau terbuka untuk berkarier, baik dalam pemerintahan/eksekutif maupun dunia politik/legislatif serta bidang lain seperti usahawan dan lainnya.
Isu kesetaraan gender memang bukan hal baru yang disampaikan oleh para aktivis perempuan. Melainkan, kesetaraan gender sendiri juga adalah tujuan dari perjuangan kaum feminis tersebut. Opini kesetaraan gender yang masif dibawa hari ini berkaitan dengan peran perempuan di sektor publik, seperti di bidang politik, ekonomi, dsb. Kaum feminis memandang, bahwa potensi perempuan itu harus dimanfaatkan dan punya andil di berbagai sektor. Oleh karenanya, kaum feminis menuntut adanya kesamarataan peran tadi, dimana perempuan punya hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki di semua bidang.
Jumlah perempuan Indonesia memang sangat banyak karena hampir setengah penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa, adalah perempuan. Sebanyak 56%-nya berusia produktif. Presidensi Indonesia dalam G20 kemarin pun dianggap dapat membawa banyak manfaat untuk Indonesia, termasuk untuk kemajuan UMKM. Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM adalah satu keniscayaan, termasuk pemberdayaan perempuan pada sektor UMKM yang merupakan pelaku mayoritas UMKM. Apalagi pemberdayaan para pelaku UMKM merupakan salah satu kebijakan sentral dalam mencapai akselerasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
Pihak-pihak yang terkait selalu berkata ‘manis’ terkait dengan isu kesetaraan gender dan juga terkait dengan pemberdayaan perempuan ini. Keterlibatan kaum perempuan di berbagai sektor (utamanya ekonomi dan politik), dianggap sebagai sesuatu yang strategis, dan menguntungkan banyak pihak.
Narasi sesat ‘penghapusan kesenjangan partisipasi kerja perempuan’ demi terwujudnya kesetaraan menjadi mantra sakti untuk menjerumuskan perempuan meninggalkan kodratnya sebagai ibu dan pendidik generasi. Padahal sejatinya, berbagai narasi tentang “manfaat” pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi kerja perempuan adalah topeng untuk menutupi jahatnya kapitalisme dalam mengeksploitasi perempuan. Perempuan terbebani tanggung jawab sebagai tulang punggung pemulihan ekonomi dunia dan berbagai sektor yang akhirnya memecah fokus kaum perempuan dari peran vitalnya.
Ketika Perempuan ditarik masuk ke dunia kerja, sedang saat ini kesenjangan pendapatan masih menjadi persoalan serius. Artinya, upaya memperkerjakan perempuan sejatinya untuk menariknya ke dalam kubangan eksploitasi yang menyengsarakan. Alhasil, ketahanan keluarga guncang akibat tidak terpenuhinya peran kodrati perempuan.
Betapa banyak problem keluarga akibat perempuan yang bekerja, misalnya tingginya angka perceraian. Bekerjanya ibu saat anak masih usia dini juga berpengaruh terhadap kelayakan pengasuhan yang anak dapatkan.
Dalam laporan BPS tentang Profil Anak Usia Dini Tahun 2020, pengasuhan yang tidak layak ternyata lebih tinggi pada balita yang ibunya bekerja dibandingkan tidak bekerja, yaitu 5,47% berbanding 2,31%. Hal ini menunjukkan bahwa ibu yang bekerja lebih berisiko menyebabkan anak tidak mendapatkan pengasuhan layak dibandingkan ibu yang tidak bekerja. Meskipun ada pengasuh lain yang menggantikan ibu, tetapi seorang ibulah yang lebih tahu dan paham mengenai karakter, kebutuhan, serta keinginan anaknya. Sedangkan kita paham, pengasuhan adalah fondasi awal pembentukan generasi.
Generasi yang rusak tersebab pengasuhan yang diabaikan tadi, tentulah akan membawa kerusakan yang jauh lebih besar pada berbagai sektor bernegara dan bermasyarakat.
Islam menjaga peran kodrati perempuan sebagai istri dan ibu generasi agar ter tunaikan dengan baik. Meski peran ini dianggap tidak mendatangkan nilai ekonomi, Islam memandang peran ini sangat mulia dan strategis karena berpengaruh terhadap pembentukan generasi dan terwujudnya peradaban mulia.
Salah satu bentuk penjagaan Islam terhadap peran perempuan adalah dengan tidak mewajibkannya menjadi pencari nafkah. Islam hanya mewajibkan laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah. Meski Islam tidak menjadikan perempuan sebagai pencari nafkah, Islam membolehkan perempuan untuk bekerja sesuai tuntunan hukum syariat. Islam memiliki sistem ekonomi terbaik yang sanggup menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu, termasuk perempuan, tanpa harus mengeksploitasi perempuan dalam pasar kerja.
Sistem ekonomi Islam juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi laki-laki dan gaji yang menjamin kesejahteraan hidup keluarga. Penerapan sistem ekonomi Islam beserta seluruh sistem kehidupan lainnya secara kafah—dalam bangunan Khilafah Islamiah—akan menjamin perempuan hidup mulia dan sejahtera bersama keluarga. Wallahualam.














