Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Komisi II DPRD Kapuas Dorong Pemda Miliki Gudang Beras

×

Komisi II DPRD Kapuas Dorong Pemda Miliki Gudang Beras

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 8
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi (paling ujung kiri) mengikuti Forum Group Discussion (FGD) membahas terkait Agribisnis Perberasan di daerah setempat, di Aula Kantor Dinas Pertanian setempat, belum lama ini. (ist)

Kuala Kapuas, KP – KomisI II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah daerah setempat, bisa menerapkan mekanisme resi gudang untuk pengelolan dan penyimpanan komuditas beras.

“Ini dimaksudkan agar para petani bisa mendapatkan manfaat dari nilai tambah kegiatan produksi beras,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi, di Kuala Kapuas, Senin (23/5).

Baca Koran

Menurutnya, gudang untuk pengelolan dan penyimpanan komuditas beras dipadang perlu daerah memiliki gudang stok pangan dengan mekanisme resi gudang. Karena, sambungnya, Kabupaten Kapuas sendiri, selain salah satu lumbung padi di Provinsi Kalteng, juga merupakan lokasi program food estate ketahanan pangan nasional, maka sudah semestinya memiliki gudang stok pangan.

“Pertama kita Kabupaten Kapuas adalah lokasi program food estate, kemudian bahwa produksi petani melimpah, sementara kita tidak punya stok pangan daerah,” katanya.

Untuk itu, legislator dari Partai Kebangkitan Bangasa (PKB) ini pun meminta dan berharap kepada pemerintah daerah setempat, untuk dapat memiliki gudang stok pangan dengan mekanisme resi gudang.

Terkait pengelolaannya, ia menyarakan pengelolaan nantinya bisa dikelola oleh perusahaan daerah, ataupun bekerja sama dengan pihak Bulog setempat dan didukung pihak perbankan.

“Ada resi yang dikelola perusahaan daerah. Kalau Perusda tidak memungkinkan, alternatifnya bisa bekerjasama dengan Bulog,” saranya.

Jika itu nantinya bisa direalisasikan, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Kapuas Kuala ini, tentu petani tidak akan kesulitan memasarkan beras seperti yang terjadi selama ini.

“Dengan begitu, harga memadai dan petani tidak bingung memasarkan hasil produksi beras mereka,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Yaya mengatakan, bahwa selama ini hasil produksi beras di daerah setempat, khusus petani lokal lebih banyak dipasarkan ke luar.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pemkab Salurkan Beras Kepada 3.000 Warga Kasongan

“Hanya 30 persen dikelola di Kabupaten Kapuas, sementara 70 persennya keluar. Kedepannya kita harapkan beras kita bisa dikelola di daerah kita sendiri,” demikian Yaya. (Al)

Iklan
Iklan