SEMENTARA – Pada bidang pendidikan, berkat komitmen dan kepedulian kita terhadap pendidikan, kita telah memberikan pelayanan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan secara maksimal.
Kita berhasil melakukan pencegahan anak putus sekolah, pemberian beasiswa baik untuk guru ataupun siswa, seperti bantuan beasiswa transportasi. memastikan pembelajaran berjalan dengan baik di saat wabah pandemi covid -19 dan siswa tetap mendapatkan pelayanan pendidikan dengan baik dan lancar, banyak prestasi yang diraih oleh sekolah, guru dan siswa kita baik di tingkat, provinsi maupun di tingkat nasional.
Dan bahkan saat ini, kabupaten HSU juga telah menjadi kabupaten layak anak, berbagai upaya yang telah kita lakukan dalam mewujudkan kabupaten layak anak, telah diakui dan diapresiasi oleh menteri pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, dengan diraihnya penghargaan kabupaten layak anak tiga kali berturut-turut dengan kategori madya.
Selain itu, saat ini HSU, juga diakui sebagai kabupaten yang telah melakukan dan mewujudkan pengarusutamaan gender (pug), sehingga berkat komitmen dan kerja keras kita, kita mendapatkan penghargaan dari menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI, yaitu penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Bukan hanya itu di bidang kependudukan, HSU telah berhasil meraih penghargaan dari Presiden Repbulik Indonesia (RI), yaitu penghargaan satya lencana pembangunan, penghargaan ini diberikan, karena kita dinilai berhasil membangun kualitas hidup masyarakat, dengan menyukseskan program kependudukan dan keluarga berencana, melalui pembentukan kelembagaan dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, (perda nomor 12 tahun 2016), peningkatan alokasi APBD, dukungan sarana dan prasarana, pencapaian jumlah peserta kb aktif hingga 73,64 persen, pencapaian tfr 2,3 persen dan pemberdayaan UPPKS.
Kita juga telah berusaha meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan dokumen kependudukan. dalam hal ini, kita telah melaunching aplikasi portal HSU, dimana program ini merupakan tindak lanjut dari implementasi peraturan bupati HSU no. 54 tahun 2018, tentang penerapan dan pengembangan e-government pemerintah HSU.
Layanan e- government yang dapat diakses melalui portal hsu, terintegrasi dengan berbagai layanan system pemerintahan berbasis elektronik, yang dapat terus dikembangkan, seperti simpeg, e-planning, e-budgeting, e-sakip, e-office, e-kinerja dan lain-lain. sehingga dalam waktu dekat kita bisa mewujudkan smart city, di HSU.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik HSU kita juga akan melaunching jaringan internet untuk mendukung program “satu akun untuk semua layanan” di HSU, melalui proyek perubahan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (spbe), melalui penerapan layanan sistem single sign on (sso), untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi.
Dalam mendukung pembangunan pemerintahan yang berbasis elektronik sesuia perpres no. 95 tahun 2018 tentang sisitem pemerintahan berbaris elektronik, pemerintah kabupaten hulu sungai utara telah mengeluarkan perbub hsu no. 19 tahun 2021 tentang penerapan spbe di kabupaten hulu sungai utara guna menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif dan efisien serta akuntabel dan dapat mempermudah layanan pemeintahan maupun layanan masyarakat.
Adapun implementasi dari perbub tersebut pemerintah kabupaten hulu sungai utara melalui dinas komunikasi, informatika dan persandian kabupaten hulu sungai utara telah mulai membangunan jaringan intranet fiber optic (fo) sepanjang 4 km yang telah menghubungkan 10 skpd di daerah kota amuntai yang pada hari ini akan kita resmikan penggunaannya. pembangunan jaringan fiber optic ini nantinya akan terus dibangun sehingga nantinya dapat menghubungkan seluruh skpd yang ada dikabupaten hulu sungain utara sehingga dapat mendukung diterapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. (**)