Banjarmasin, KP – Kafe Mariga dibubarkan sejumlah anggota Satuan Sabara Polresta Banjarmasin dan anggota Buru Sergap (Buser) Banjarmasin Barat, Sabtu malam (28/5), sekitar pukul 23.30 WITA.
Rupanya aktivitas Kafe Mariga di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin Barat ini sangat meresah warga sekitar. Bahkan beberapa kali anggota kepolisian langsung terjun ke lokasi.
Kegiatan menindaklanjuti laporan warga ini, dipimpin Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagia dan Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting.
Dikatakan Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagia, melakukan kegiatan ini dikarenakan sering mendapatkan laporan mengenai adanya suara musik yang cukup mengganggu.
Pada dasarnya, kafe tersebut juga menyalahi izin jika memutar musik EDM. Sebab, musik jenis ini hanya boleh diputar di tempat yang punya izin tempat hiburan malam.
“Izinnya pun berbeda. Maka dari itu, polisi pun melakukan teguran keras, jika ke depan masih saja, mereka berjanji akan melakukan pembubaran serta mengangkut sound system kafe tersebut,” katanya.
Selain suara musik yang kencang, kafe itu turut dikeluhkan lantaran tempat parkirnya yang memakan badan jalan.
Sementara itu, Manajer Kafe, Dimas berdalih, jika sudah memasang peredam suara. “Tapi masih 70 persen,” ujarnya.
Selebihnya dia mengaku memang memutar musik berlatar EDM. Alasannya karena musik jenis ini tidak memerlukan banyak alat musik, tapi bukan progressive. (fik/K-4)