Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Louncing `Jartaplok’

×

Pemkab HSU Louncing `Jartaplok’

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 1
PEMKAB HSU - Launching Jaringan Tetap Lokal (Jartaplok) untuk mendukung program "Satu Akun Untuk Semua Layanan". (KP/Ist)

Amuntai, KP – Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi (harjad) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ke 70, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU Launching Jaringan Tetap Lokal (Jartaplok) untuk mendukung program “Satu Akun Untuk Semua Layanan”.

Prgoram Jatarlok melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) HSU yang dilouncing, Kamis 12/5 pada puncak peringatan Harjad ke 70.

Baca Koran

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi Lc dalam sambutannya menyampaikan guna mendukung pembangunan pemerintahan yang Berbasis Elektronik sesuai Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah HSU telah mengeluarkan Perbup HSU No. 19 tahun 2021.

“Diterapkannya SPBE di HSU tentunya guna menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif dan efisien serta akuntabel dan dapat mempermudah layanan, baik bagi pemerintahan maupun layanan masyarakat”, ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui Diskominfosandi HSU saat ini telah mulai membangunan jaringan internet Fiber Optic (FO) sepanjang 4 km yang telah menghubungkan 10 SKPD.

Jaringan intranet ini adalah suatu sarana pendukung penggunaan beberapa aplikasi layanan pemerintahan maupun layanan umum masyarakat, seperti aplikasi simpeg, e-kinerja, e-absensi yang berbasis android dan ios, aplikasi srikandi dan tanda tangan digital guna mempermudah proses surat menyurat dan pengarsipan diwilayah pemerintah HSU, lanjutnya.

Selain aplikasi tersebut, beberapa aplikasi layanan umum lainnya yang akan terhubung dalam satu portal layanan pemkab HSU dengan sistem Single Sign On (SSO).

Pemkab HSU juga telah membangun sebuah ruang server daerah ataupun sebuah network operation center untuk menampung semua server milik pemerintah kabupaten yang sehingga kedepannya tidak ada lagi server yang berada pada SKPD sehingga lebih mudah dalam pengawasan dan pengelolaan. (nov/K-6)

Baca Juga :  Pj Bupati HSU Apresiasi Uji Coba Makan Gratis
Iklan
Iklan