Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Maksimalkan Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah

×

Pemkab Tapin Maksimalkan Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 17
SEKDA TAPIN - H Masyraniansyah memberikan cendra mata kepada nara sumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah regional Kalimantan Selatan, terkait Rekonsiliasi dan singkronisasi data dana transfer kedaerah dan pinjaman daerah tahun 2017 sampai 2021. Bertempat Grand Dafam Banjarbaru baru baru tadi di Banjarbaru.

Rakor di adakan oleh Dirjen Binau Keuangan Daerah Kemendagri RI dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin yang di wakili Sekretaris Daerah Tapin H Masyraniansyah.

Baca Koran

Adapun peserta rapat pengelola anggaran di masing-masing satuan Perangkat Daerah Lingkungan Pemeirntah Kabupaten Tapin.

Sambutan Bupati Tapin disampaikan Sekda Tapin, H Masyraniansyah mengatakan Dana transfer pusat memiliki peranan yang sangat penting didalam struktur pendanaan APBD untuk membiayai pembangunan daerah. Namun masih banyak daerah yang belum paham mengenai pengelolaan dana transfer.

“Untuk itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Bersama Pemkab Tapin gelar rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah rekonsiliasi dan sinkronisasi data transfer ke daerah dan pinjaman daerah regional Kalimantan Selatan,“ ujar Sekda.

Menurutnya dana transfer pusat memiliki peran penting dalam pendanaan APBD Kabupaten Tapin. karena dana transfer pusat memiliki komposisi 70 persen sampai 80 persen dari total pendapatan daerah

“Hal ini membuktikan Kabupaten Tapin masih sangat bergantung dari dana transfer pusat,” Ungkapnya.

Pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer pusat disebabkan Pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat rendah menyebabkan dana transfer pusat menjadi komponen penting dalam sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan daerah.

Sementara Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Tapin, Sufiansyah mengatakan, kegiatan rapat koordinasi, bagaimana pengelola keuangan daerah di setiap masing-masing satuan kerja dapat memanfaatkan dengan maksimal untuk menerima pendapatan asli daerah (PAD) melalui dana transfer pusat.

“Jadi rapat koordinasi ini lebih menekankan untuk memaksimalkan penermiaan pendapatan asli daerah melalui transfer pusat, “ katanya.

Baca Juga :  Sertifikat Rampung Pembangunan Sekolah Rakyat Tapin Melaju

Dikatakan Sufian bahwa dana transfer memiliki dua sumber yakni dari transfer dana pusat dan dari pemerintah provinsi. Hingga saat ini pengelolaan dana transfer di Kabupaten Tapin mencapai 70 persen.

Berharap PAD yang bersumber dari dana transfer pusat untuk daerah dapat dimaksimalkan pengelolaanya sebaik mungkin sehingga apa yang di targetkan dapat tercapai.

Adapun rapat koordinasi menghadirkan narasumber Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Sumule Tumbo, SE, MM. (abd/K-6)

Iklan
Iklan