Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Peranan Pers dalam Upaya Peningkatakan Literasi pada Anak Usia Sekolah di Indonesia
(Memperingati Hari Kebebasan Pers 3 Mei)

×

Peranan Pers dalam Upaya Peningkatakan Literasi pada Anak Usia Sekolah di Indonesia<br>(Memperingati Hari Kebebasan Pers 3 Mei)

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ima Ananda
ASN BPS Kota Banjarmasin

Pers adalah suatu badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Diambil dari bahasa Latin “Perssare” dari kata “Premere” yang mempunyai arti tekan atau cetak. Sehingga defininisi termonologinya adalah media cetak. Pers dalam arti sempit yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan atau berita-berita dengan kata tertulis. Pers dalam arti luas yaitu memasukkan semua mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan (Prof. Oemar Seno Adji, 1974).

Baca Koran

Dengan mengacu pada Universal Declaration of Human Right 1948 pasal 19, menetapkan 3 Mei sebagai hari Kebebasan Pers dan juga penandatanganan Deklarasi Windhoek yang kemudian menjadi rujukan lingkup internasional yang menetapkan prasyarat untuk pembentukan kebebasan media, pluralisme media dan independensi media.

Pada saat itu ditetapkannya hari Kebebasan Pers International bertujuan untuk menghormati kebebasan Pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan mematuhi hak atas kebebasan berekspresi. Keputusan ini juga mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO melalui Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada bulan Desember 1993.Pertemuan yang menghimpun sekitar 60 jurnalis independen Afrika yang berada dalam proses demokrasi yang berangsur-angsur berkembang di benua Afrika setelah perang dingin (Modoux : Pressing for Freedom 20 Years of World Press Freedom Day).

Mengulik keberadaan Pers di Indonesia, kebebasan pers di Indonesia juga dipanyungi oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Hal ini juga di perkuat Pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu pendefinisan pers sebagai suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar.

Pers dalam fungsinya harus mampu mempublikasikan, bersifat universal, aktual, komersialitas dan periodik. Artinya pers dalam sajiannya harus mampu mendistribusikan suatu informasi secara aktual, bersifat universal/umum dalam suatu jenjang periodik dan harus dikomersialkan agar tujuannya dapat tercapai dengan tepat yaitu sebagai media untuk memberikan informasi kepada pembacanya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 angka melek huruf di Indonesia berada di angka 98,44 persen (Susenas : BPS). Namun besarnya persentase angka melek huruf tidak diikuti dengan tingginya tingkat literasi di Indonesia. Bahkan menurut riset “World Most Literate Nations Ranked” yang dilakukan oleh Central Connecticut State University Juni 2021 yang lalu, minat baca masyarakat Indonesia Indonesia diketahui berada di peringkat ke 60 dari 61 negara. Hal ini harus ditangani secara serius mengingat dengan aktivitas literasi yang dilakukan dalam suatu bangsa, menjadi suatu indikator kecerdasan pada suatu bangsa itu sendiri.

Baca Juga :  Beda Agama

Upaya meningkatkan minat membaca pada anak usia sekolah mulai usia dasar sampai dengan usia menengah atas, hendaknya diberikan suatu pengaruh positif yang kuat agar para generasi bangsa tersebut melakukan aktivitas membaca. Selain Lingkungan sekolah, lingkungan pendidikan pun harus mendukung seperti di sekolah-sekolah, juga keberadaan perpustakaan sekolah diharapkan dapat membantu kebutuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh siswa. Selain itu, keberadaan media massa tercetak dalam hal ini sangat diharapkan dapat membuat suatu terobosan yang mampu merangkul generasi muda usia sekolah melalui informasi-informasi yang disajikan.

Media tercetak seperti koran, majalah dan buku harus mampu bersaing dengan media elektronik yang menguasai 95 persen aktivitas manusia modern. Perlu diketahui bahwa ternyata media tercetak mempunyai kelebihan dari segi kesehatan dibandingkan dengan media digital. Suatu penelitian yang dilakukan di Swedia pada 2005, menunjukkan bahwa membaca dari media kertas, mampu meminimalkan energi dan memaksimalkan aktivitas otak manusia, sehingga otak lebih aktif berstimulasi dibandingkan dengan membaca pada media digital yang cenderung memicu kelelahan pada mata dan melemahkan kinerja pada otak manusia yang dapat memicu masalah serius pada otak jika dilakukan secara kontinyu dan dalam jangka waktu yang panjang.

Pemenuhan minat membaca pada anak usia sekolah perlu diupayakan sebagai sumbangsih pers untuk turut meningkatkan minat membaca pada anak sedini mungkin. Misalnya dengan mengadakan rubrik-rubrik yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak-anak usia sekolah. Sajian rubrik-rubrik pada media tercetak ini dirasa lebih memiliki suatu kelebihan dibandingkan sajian media sosial yang mendominasi minat remaja Indonesi tidak terkecuali anak-anak usia sekolah. Contohnya penyajian rubrik pemuatan cerita anak bisa cerita dongeng, atau cerita-cerita rakyat atau bahkan pemuatan tulisan anak-anak pada suatu periodik tertentu bisa dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan sekolah yang melakukan screening naskah dari siswanya untuk kemudian dikirimkan ke koran untuk suatu progam tertentu. Penayangan latihan-latihan soal untuk mata pelajaran tertentu, bisa menjadi suatu alternatif untuk menarik perhatian anak sekolah. Pemberian kuis berhadiah, dengan mengetengahkan topik seputar pendidikan sekolah sangat menarik untuk d
iterapkan. Pembuatan rubrik menggambar atau cerita pendek,puisi, atau pantun dari anak usia sekolah dasar bisa menjadi satu alternatif selanjutnya. Anak-anak tersebut bisa mengirimkan hasil karyanya untuk bisa dimuat dalam koran dalam jangka periodik tertentu.Tentu saja redaksi harus bisa mengolah ilustrasi rubrik agar mampu menarik perhatian pembaca kalangan anak usia sekolah dasar.

Baca Juga :  Belajar Berwirausaha dari Perempuan Tangguh Paniai Papua

Upaya media tercetak untuk dapat bersaing dengan keberadaan media sosial yang sekarang lebih diminati, memang tidaklah mudah. Namun pers harus mampu mendukung peningkatan literasi di negara ini. Upaya-upaya maksimal yang bisa dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan pihak pihak terkait seperti sekolah, perpustakaan, dan semua pihak yang berkompeten di bidang pendidikan, khususnya pendidikan anak usia sekolah tentunya semua harus didukung oleh pemerintah kota masing-masing.

Banyaknya faktor penentu keberhasilan literasi ini diperlukan usaha bahu membahu antara lingkungan sekeliling dan salah satunya pers yang sangat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan minat baca yang memang sudah dilakukan antara lain berupa naungan payung hukum di bawah UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Pencanangan Gerakan Membaca. Disusul dengan Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti, bentuk implementasinya berupa penggunaan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran, hal ini dimaksudkan untuk menemu-kenali potensi siswa, dalam konteks siswa sebagai subjek sedangkan Permendikbud berfungsi sebagai predikat. Hemat penulis, langkah tersebut masih harus diikuti dengan objek sasarannya, yaitu buku murah yang terjangkau oleh orang-orang berkantong dangkal (M.Wiyono, 2016)

Hal ini selaras dengan pendapat yang mengatakan bahwa: Manajemen media cetak bukan sekedar bagaimana memproduksi suatu berita, tetapi juga berkaitan dengan marketing, manajemen finansial dan kepercayaan dari masyarakat yang menjadi pembacanya (Fajar Pendidikan.co.id). Segmen market dari media massa tercetak agar bisa diperluas lagi yaitu dengan manjangkau market segmen anak usia sekolah. Masih belum terlambat bagi kita semua untuk menyelamatkan generasi bangsa ini, untuk mendapatkan yang terbaik agar kelangsungan hidup bernegara dapat terlaksana secara maksimal.

Iklan
Iklan