anak-anak maupun dewasa agar tak menggunakan kendaraan listrik di jalan raya
BANJARMASIN, KP – Menjamurnya penggunaan sepeda motor listrik yang mulai rambah kawasan jalan raya utama di Banjarmasin.
Melihat fenomena tersebut, Satuan Lalu Lantas Polresta Banjarmasin, mulai memberikan teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan motor listrik di jalan raya.
“Sementara kita berikan teguran kepada mereka,” jelas Kasat Lantas Kompol M. Noor Chaidir, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono, S.H., M.H, Minggu (29/5).
Menurut Budi, edukasi ini disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.
“Kita edukasi mudah-mudaham paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai Peraturan Menhub No. 45 tahun 2020,” tutur Budi.
Adapun tiga kawasan yang saat menjadi sasaran kepolisian yakni Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono dan Jalan A.S. Musyafa. (yul/K-4)