Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Puluhan UMKM yang Ikut Pelatihan E-commerce Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

×

Puluhan UMKM yang Ikut Pelatihan E-commerce Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
IMG 20220519 180122 scaled
Iklan

Banjarmasin, KP – BPJAMSOSTEK Banjarmasin melakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang mengikuti kegiatan Pelatihan E-Commerce bagi usaha Mikro dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Hotel Nasa Banjarmasin, Kamis (19/05/2022).

Kegiatan Pelatihan E-Commerce bagi Usaha Mikro Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, dan 35 pelaku UMKM dari berbagai daerah di Kalsel.

Baca Koran

Pada kegiatan pelatihan tersebut, para pelaku usaha UMKM akan dibekali ilmu serta pengimplementasian proses pemasaran melalui berbagai macam media elektronik dan digital seperti internet, agar tetap bisa terus mengembangkan usahanya mengikuti perkembangan jaman di era digitalisasi industri 4.0 yang serba menggunakan internet dan media digital lainnya.

“Pelaku usaha UMKM yang mengikuti pelatihan ini didaftarkan 2 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian,” ujar Bunyamin.

Bunyamin menerangkan, bahwa apapun profesinya, masyarakat pekerja dapat dan wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEk agar dalam menjalani semua kegiatan pekerjaannya merasa aman, nyaman dan tenang dalam bekerja.

“Apapun profesinya, tanpa terkecuali, baik pedagang ataupun pelaku UMKM dalam melakukan aktifitas pekerjaannya selalu memiliki risiko. Oleh karena itu BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia termasuk pelaku UMKM di wilayah Kalimantan Selatan,” terangnya.

Bunyamin menjelaskan, sekalipun profesi itu hanya melalui penggunaan media digital seperti pelaku UMKM melalui e-commerce, namun tetap memiliki risiko pekerjaan.

“Diharapkan para pelaku UMKM baik yang masih belum melalui e-commerce ataupun sudah, dapat dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” tutup Bunyamin. (Opq/KPO-1

Baca Juga :  Ini Penyebab Melemahnya Rupiah
Iklan
Iklan